
Pantau - Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menginstruksikan seluruh pengemudi logistik di Indonesia untuk mengibarkan Bendera Merah Putih menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025.
Instruksi ini disampaikan Suroso usai pertemuan bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi, Pimpinan Komisi V DPR RI, dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin.
"Untuk bendera, kami sudah sepakat dan kami sudah share. Mohon bendera kita tetap, yang namanya kita memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Kami sebagai ketua umum untuk menginstruksikan harus Bendera Merah Putih", tegas Suroso.
Tolak Bendera Fiktif, Taat Konstitusi
Instruksi ini muncul menyusul fenomena pengibaran bendera bajak laut fiktif dari manga One Piece di berbagai titik menjelang peringatan kemerdekaan RI.
Suroso menegaskan bahwa hasil rapat pengurus API dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota sepakat untuk menjunjung aturan negara.
"Kami sepakat dan kemarin sudah kami rapatkan dengan pengurus setiap provinsi dan kabupaten/kota khususnya, kami harus taat dengan aturan undang-undang di negeri kita ini", jelasnya.
Pengibaran Bendera Merah Putih merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Dalam Pasal 7 ayat (3) disebutkan bahwa Bendera Negara wajib dikibarkan setiap tanggal 17 Agustus oleh warga negara, termasuk pada transportasi umum dan pribadi.
"Bendera, nanti teman-teman pengemudi wajib memasang di armada, di rumah, untuk memperingati pahlawan-pahlawan kita yang telah memperjuangkan di bangsa dan negeri kita ini", ujar Suroso.
Ia juga memperingatkan bahwa pengemudi yang tidak mengikuti instruksi organisasi akan menghadapi konsekuensi, termasuk kemungkinan penindakan oleh pemerintah.
"Siapapun yang tidak mengikuti aturan dari organisasi sudah resiko ditanggung sendiri, bila mana perlu pemerintah untuk menindak tegas", tambahnya.
Respons DPR Soal Bendera One Piece
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyatakan bahwa isu pengibaran bendera One Piece telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan yang berpotensi memecah belah bangsa.
"Apa yang kami sampaikan kemarin adalah bendera itu digunakan oleh sebagian pihak untuk kemudian melakukan hal-hal yang menurut kami itu bisa memecah belah bangsa", ujarnya.
Meski demikian, Dasco tidak mempermasalahkan bendera bajak laut tersebut sebagai bagian dari karya visual dalam dunia manga Jepang.
"Kalau kami menyampaikan bahwa benderanya tidak ada masalah. Benderanya itu kan banyak yang suka, banyak yang menyenangi. Itu benderanya", ucapnya.
Bendera fiktif One Piece memiliki latar hitam dengan tengkorak putih tersenyum, dua tulang menyilang di belakangnya, dan memakai topi jerami kuning khas tokoh Monkey D. Luffy.
Hingga Sabtu, 2 Agustus, bendera tersebut telah terlihat di berbagai titik di Indonesia, sementara sejumlah warganet mengganti foto profil media sosial dengan logo bendera anime tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti