
Pantau - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) menargetkan seluruh layanan hukum dapat diakses secara digital melalui satu aplikasi super-apps pada tahun 2026, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi layanan publik berbasis teknologi.
Layanan Hukum Setara Perbankan Digital
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kemenkum akan mengikuti langkah perbankan nasional yang sudah sepenuhnya digital.
Dengan layanan digital tersebut, masyarakat tidak lagi perlu datang ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum untuk mengakses layanan hukum.
Supratman menegaskan bahwa semua layanan akan tersedia cukup lewat satu klik di ponsel pintar.
Untuk itu, Kemenkum berencana meluncurkan aplikasi super-apps pada akhir tahun 2025.
Aplikasi ini akan menjadi one stop application yang memuat seluruh layanan hukum dalam satu platform digital yang praktis.
Dengan digitalisasi ini, sekitar 90 persen pekerjaan Kemenkum diperkirakan akan selesai secara lebih efisien.
Fokus pada AHU dan Kekayaan Intelektual
Dari tiga direktorat jenderal di Kemenkum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dua di antaranya akan menjadi fokus transformasi digital, yaitu:
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU)
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI)
Sementara itu, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan akan tetap fokus pada penguatan regulasi pemerintahan pusat dan daerah.
Di Ditjen AHU sendiri, terdapat sekitar 60 hingga 70 layanan yang sedang dikembangkan agar bisa diakses secara digital.
Supratman menargetkan seluruh layanan di Ditjen AHU sudah sepenuhnya digital pada akhir tahun 2025.
Meski diakui masih ada tantangan dalam aspek pemeliharaan perangkat (maintenance), namun hal tersebut tidak menjadi hambatan bagi rencana digitalisasi jangka panjang.
Wujud Reformasi Birokrasi dan Misi Astacita
Transformasi digital layanan hukum ini merupakan implementasi dari Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam agenda reformasi bidang politik, hukum, dan birokrasi.
Langkah ini juga ditujukan untuk menjamin pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kemenkum berharap kehadiran super-apps akan menjadi tonggak baru pelayanan hukum yang inklusif, adaptif, dan berbasis teknologi terkini.
- Penulis :
- Aditya Yohan