billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Legislator PKB Hindun Anisa Tegas Tolak Rencana Peternakan Babi Rp30 Triliun di Jepara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Legislator PKB Hindun Anisa Tegas Tolak Rencana Peternakan Babi Rp30 Triliun di Jepara
Foto: (Sumber: Legislator Tolak Rencana Pembangunan Peternakan Babi di Jepara)

Pantau - Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisa menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan peternakan babi senilai Rp30 triliun yang akan dibangun di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Menurut Hindun, rencana tersebut tidak layak dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, serta tidak sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

"Fraksi PKB dengan tegas menolak pendirian peternakan babi di Jepara. Selain mengancam lingkungan dan kesehatan, rencana ini juga tidak sensitif terhadap nilai-nilai sosial dan keagamaan masyarakat setempat yang mayoritas Muslim," ungkapnya.

Soroti Dampak Lingkungan dan Ketidaksesuaian AMDAL

Hindun menyoroti bahwa proyek ini belum memenuhi standar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang komprehensif.

Ia menjelaskan bahwa pencemaran udara, air, dan tanah berpotensi muncul akibat limbah cair dan padat dari peternakan, termasuk bau menyengat dari feses babi yang dapat mengganggu kenyamanan warga.

"Limbah cair dan padat dari peternakan babi berisiko mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Hindun meminta pemerintah agar mempertimbangkan secara serius dampak ekologis yang dapat terjadi, termasuk resiko pencemaran yang mengancam keberlanjutan lingkungan di kawasan Jepara.

Desak Pemerintah Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah II itu juga menekankan pentingnya memperhatikan sensitivitas budaya dan agama dalam setiap kebijakan pembangunan, terlebih di daerah yang masyarakatnya mayoritas Muslim.

Ia mengutip fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang menyatakan haram membuka, bekerja, maupun mendukung usaha peternakan babi.

"Fatwa ini mencerminkan aspirasi umat Muslim Jepara. Pemerintah harus peka terhadap suara rakyat dan tidak memaksakan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal," tegas Hindun.

Sebagai wakil rakyat, Hindun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar rencana tersebut dibatalkan.

Ia juga mendesak pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan tidak mengabaikan potensi keresahan sosial yang bisa timbul di tengah masyarakat.

"Demi menjaga ketentraman dan kelestarian lingkungan, kami mendesak pemerintah untuk mencabut rencana pendirian peternakan babi di Jepara," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan