
Pantau.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membela Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi dilaporkan lantaran dianggap ikut menyebarkan hoa 7 kontainer berisi surat suara sudah tercoblos.
Menurut Fadli, Andi Arief hanya meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk mengecek adanya kabar yang telah menyebar di sosial media itu. Kata Fadli, Andi hanya meminta untuk mengkonfirmasi bukan menyebar hoaks.
Baca juga: Andi Arief Dituding Sebar Hoax Soal Surat Suara Tercoblos, Demokrat Pasang Badan
"Cuitan saudara Andi Arief setahu saya hanya minta itu untuk dicek. Jadi justru melakukan konfirmasi. Dan saya kira tidak ada yang salah dengan hal itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Untuk itu, menurutnya, tidak ada urgensinya Andi Arief dilaporkan ke pihak berwajib. Sebab, Andi hanya meminta otoritas penyelenggara pemilu untuk sigap menanggapi kabar tersebut.
Baca juga: Hoax Surat Suara Tercoblos, Sekjen PDIP: Penyataan Andi Arief Sangat Provokatif
Sementara di lain sisi, Fadi mengatakan, ada yang lebih mengkhawatirkan dari apa yang dilakukan oleh Andi Arief. Yakni mengenai masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus benar-benar dicek kebenarannya.
"Nah kita sekarang ini masih coba mengolah untuk melihat. Jangan sampai ada nama-nama ganda, nama-nama manipulatif, nama-nama yang invalid yang masuk dalam DPT HP II. Itu kan masih dibuka peluang untuk membersihkan itu. Saya kira ini yang sangat rawan adalah persoalan DPT," tandasnya.
- Penulis :
- Adryan N