
Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi atas keberadaan dua unit kendaraan tempur (ranpur) Anoa 6x6 milik TNI yang terlihat terparkir di kawasan Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa (5/8).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk mendukung pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lingkungan Kejagung.
"Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung," ungkapnya.
Ranpur Digunakan untuk Tugas Pengamanan
Anang menegaskan bahwa kehadiran ranpur tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam pengamanan fasilitas dan personel Satgas PKH yang melibatkan unsur militer.
Menurut pantauan langsung dari kantor berita ANTARA, dua unit ranpur Anoa 6x6 terparkir masing-masing di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung, berdampingan dengan sejumlah kendaraan operasional lainnya.
Beberapa personel TNI tampak berjaga di sekitar lokasi keberadaan kendaraan tempur tersebut sebagai bagian dari prosedur standar pengamanan.
Spesifikasi dan Fungsi Ranpur Anoa 6x6
Ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan tempur lapis baja buatan dalam negeri oleh PT Pindad dan digunakan oleh TNI untuk berbagai keperluan operasional.
Kendaraan ini memiliki kapasitas angkut hingga tujuh personel termasuk pengemudi, serta dilengkapi dengan sistem perlindungan dan mobilitas tinggi yang mendukung tugas pengamanan di wilayah strategis.
Hingga saat ini, tidak ada laporan gangguan keamanan terkait keberadaan ranpur tersebut, dan situasi di kawasan Kejagung dilaporkan tetap kondusif.
- Penulis :
- Arian Mesa