billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Efisiensi Belanja Barang dan Jasa Disorot dalam Pembahasan Awal APBD DKI Jakarta 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Efisiensi Belanja Barang dan Jasa Disorot dalam Pembahasan Awal APBD DKI Jakarta 2026
Foto: Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah (sumber: Dokumentasi pribadi)

Pantau - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan belanja barang dan jasa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026.

Ima menyampaikan hal tersebut dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Dengan penghematan yang optimal, dana tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih prioritas bagi masyarakat Jakarta, terutama dalam penyediaan modal usaha dan penciptaan lapangan kerja," ungkapnya.

Ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memperkuat koordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) guna memperoleh harga satuan barang/jasa yang lebih kompetitif dan tidak melebihi harga pasar.

Langkah strategis ini, menurut Ima, berpotensi menghasilkan penghematan sebesar 20 hingga 30 persen dari total belanja barang dan jasa.

Fokus Anggaran Harus Prioritaskan Masalah Mendasar

Ima menegaskan bahwa hasil penghematan anggaran harus diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan mendasar di ibu kota, seperti kemacetan dan banjir.

"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Program-program yang tidak mendesak untuk tahun 2026 sebaiknya ditunda agar fokus anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih mendesak," ia mengungkapkan.

Ia menambahkan bahwa kemacetan dan banjir merupakan isu prioritas yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan dari pemerintah daerah.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, Ima juga mendorong agar realisasi janji-janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta turut dimasukkan dalam perencanaan anggaran tahun 2026.

APBD DKI 2026 Meningkat, Mandatory Spending Terpenuhi

Berdasarkan usulan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total postur APBD DKI Jakarta 2026 mencapai Rp94,85 triliun, meningkat Rp2,98 triliun dari Perubahan APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun.

Rincian dari anggaran tersebut terdiri dari:

  • Pendapatan Daerah: Rp85,27 triliun.
  • Belanja Daerah: Rp87,29 triliun.
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp9,57 triliun.
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp7,55 triliun.

Ima memastikan bahwa alokasi mandatory spending dalam RAPBD DKI 2026 sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain:

  • Belanja pendidikan mencapai 24,63 persen (di atas minimum 20 persen).
  • Belanja kesehatan sebesar 18,94 persen.
  • Belanja infrastruktur sebesar 40,23 persen (di atas batas minimum 40 persen sesuai UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022).

Sebagai informasi, mandatory spending merupakan pengeluaran yang wajib dialokasikan oleh pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan dan biasanya memiliki besaran minimum tertentu.

Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 akan segera dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD sebelum masuk dalam pembahasan menyeluruh oleh Badan Anggaran.

"Sebagai wakil rakyat, kami akan terus mengawal proses penyusunan APBD agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta," tutup Ima.

Penulis :
Arian Mesa