Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gugur Saat Padamkan Karhutla, Ipda Donald Junus Halomoan Dikenang sebagai Bhayangkara Tangguh

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gugur Saat Padamkan Karhutla, Ipda Donald Junus Halomoan Dikenang sebagai Bhayangkara Tangguh
Foto: (Sumber: Dokumentasi Ipda Donald Junus Halomoan (49) saat memadamkan karhutla di Rohil. ANTARA/HO-Polda Riau)

Pantau - Seorang personel Brimob Polda Riau, Ipda Donald Junus Halomoan (49), gugur dalam tugas setelah tiga pekan berada di garis depan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir.

Almarhum menjabat sebagai Pasi Provos Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau dan tergabung dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Rokan Hilir.

Gugur Usai Pimpin Apel di Daerah Rawan Karhutla

Lokasi penugasan Ipda Donald berada di wilayah hukum Polsek Simpang Kanan, yang merupakan daerah rawan karhutla.

"Almarhum adalah Bhayangkara yang tangguh dan berdedikasi. Selama tiga pekan terakhir beliau berada di garis depan bersama tim gabungan," ungkap perwakilan Polda Riau.

Pada Senin, 4 Agustus 2025, Ipda Donald masih sempat memimpin apel konsolidasi usai kegiatan pemadaman.

Ia kemudian kembali ke mes sementara di aula kantor Camat Simpang Kanan, makan malam, dan beristirahat seperti biasa.

Namun, keesokan harinya, Selasa (5/8), saat hendak dibangunkan untuk sarapan, Ipda Donald tidak merespons.

Pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dr. Agus Salim memastikan bahwa Ipda Donald telah meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB.

Polda Riau Berduka, Hak dan Upacara Kedinasan Dijamin

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Ipda Donald dan menyatakan bahwa almarhum gugur dalam tugas kemanusiaan.

"Beliau menjadi teladan dalam menghadapi bencana tahunan di Riau," ujarnya.

Ipda Donald meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Polda Riau memastikan seluruh hak-hak almarhum akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenazah akan dipulangkan ke rumah duka dan disemayamkan secara hormat dengan upacara kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Penulis :
Aditya Yohan