billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Novita Hardini Desak Revisi UU Hak Cipta: Kasus Mie Gacoan Dinilai Bukti Sistem Royalti yang Kacau

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Novita Hardini Desak Revisi UU Hak Cipta: Kasus Mie Gacoan Dinilai Bukti Sistem Royalti yang Kacau
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini (sumber: Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menekankan urgensi regulasi pembagian royalti yang transparan dalam pengelolaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Menurut Novita, sistem digital yang transparan dibutuhkan untuk memastikan mekanisme pembagian royalti dapat dipertanggungjawabkan kepada negara dan pelaku ekonomi kreatif.

"Kita perlu sistem digital yang transparan, terutama untuk mekanisme pembagian royalti. Agar LMK dapat mempertanggungjawabkan lalu lintas pungutan biayanya kepada negara dan pelaku ekraf yang terkait," ungkapnya.

Novita mendesak agar Undang-Undang Hak Cipta dan regulasi turunannya segera direvisi agar lebih proporsional dan akomodatif terhadap realitas di lapangan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas polemik pembayaran royalti dalam kasus pemutaran lagu di restoran Mie Gacoan yang berujung pada penetapan tersangka terhadap direktur waralaba tersebut.

Sistem Royalti Dinilai Tidak Adil dan Tidak Transparan

Novita menyebut kasus Mie Gacoan sebagai "puncak gunung es" dari kekacauan sistem royalti di Indonesia yang dinilai tidak adil dan minim transparansi.

Dalam konteks pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM, ia menilai regulasi yang kompleks justru memicu konflik antara pelaku usaha dan musisi.

"Ini bukan sekadar persoalan Mie Gacoan. Ini tentang bagaimana negara belum mampu hadir membangun ekosistem ekonomi kreatif yang adil dan sehat. Jangan sampai rakyat dibenturkan dengan rakyat, sementara pemerintah diam dan menonton," tegas Novita.

"Ironisnya, musisi ingin haknya diakui, tapi pelaku UMKM juga merasa dijerat. Bukannya sinergi, malah jadi saling jegal," ia mengungkapkan.

Usulan Solusi dan Pentingnya Peran Negara

Novita mengingatkan agar solusi ke depan tidak bersifat tambal sulam dan mendorong pendekatan yang lebih sistemik dan adil.

Ia menyarankan adanya insentif bagi pelaku usaha yang memutar lagu karya musisi nasional, sistem pembayaran royalti yang transparan, serta perlindungan terhadap usaha mikro tanpa diskriminasi.

"Kita butuh keseimbangan; hak pencipta terlindungi, pelaku usaha terlindungi, dan negara hadir sebagai pengatur regulasi yang adil karena ekonomi kreatif bukan hanya soal profit, tapi juga soal keadilan dan keberlanjutan," jelas Novita.

Sebelumnya, LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan restoran Mie Gacoan di Bali atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga memutar musik tanpa izin dan tidak membayar royalti sejak tahun 2022.

Kasus ini dianggap sebagai preseden penting agar pelaku usaha lebih memperhatikan aspek legal dalam penggunaan karya musik di tempat usaha mereka.

Penulis :
Shila Glorya

Terpopuler