Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dirjen Bea Cukai Kunjungi PT Mattel Indonesia II, Tekankan Peran Strategis Kawasan Berikat dalam Dorong Ekspor dan Investasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dirjen Bea Cukai Kunjungi PT Mattel Indonesia II, Tekankan Peran Strategis Kawasan Berikat dalam Dorong Ekspor dan Investasi
Foto: (Sumber: Dorong Pertumbuhan Industri dan Ekspor, Dirjen Bea Cukai Tinjau Kawasan Berikat)

Pantau - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, melakukan kunjungan kerja ke PT Mattel Indonesia II (East Plan) di bawah pengawasan Bea Cukai Cikarang pada 6 Agustus 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Bea Cukai dalam mendukung pertumbuhan industri dan memfasilitasi perdagangan, khususnya melalui optimalisasi fasilitas kawasan berikat.

PT Mattel Indonesia II merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat yang bergerak di bidang industri mainan anak-anak, terutama produksi boneka Barbie.

Perusahaan ini mencatat penambahan investasi sebesar Rp115.672.966.826 pada tahun 2024 dan berhasil membukukan nilai devisa ekspor selama 2023–2025 mencapai Rp10.810.461.672.245.

Hingga akhir tahun 2024, PT Mattel Indonesia II telah mempekerjakan sebanyak 8.361 tenaga kerja.

"PT Mattel Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing yang sejak awal investasi telah memperoleh fasilitas kemudahan fiskal dari pemerintah. Fasilitas ini sangat membantu kami dalam proses produksi dan pengembangan bisnis, hingga kami mampu berkembang menjadi dua plant dan mempekerjakan sedikitnya 8.000 karyawan. Kami sangat berterima kasih karena pertumbuhan perusahaan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya melalui Bea Cukai. Dukungan tersebut memberi kami daya saing yang kuat di pasar global," ungkap perwakilan perusahaan.

Peran Kawasan Berikat Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam pernyataannya, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan industri nasional tumbuh sehat dan kompetitif.

Ia menyebut kawasan berikat sebagai instrumen strategis dalam mendorong daya saing, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

Hingga Agustus 2025, tercatat 1.512 perusahaan aktif sebagai perusahaan kawasan berikat, menunjukkan tren pertumbuhan positif selama satu dekade terakhir.

Berdasarkan Kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 (menggunakan data 2023), perusahaan kawasan berikat menerima total fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun.

Kontribusi kawasan berikat terhadap ekspor nasional sangat signifikan, yakni sebesar 27,94% dengan nilai mencapai Rp1.114,64 triliun.

Komoditas utama dari kawasan ini meliputi tekstil, elektronik, alas kaki, dan produk otomotif.

Rasio ekspor terhadap impor perusahaan kawasan berikat tercatat sebesar 3,39, menunjukkan dominasi orientasi ekspor yang kuat.

Penambahan investasi di kawasan berikat mencapai Rp221,53 triliun, mencerminkan kepercayaan investor terhadap kebijakan pemerintah yang stabil dan pro-industri.

Sepanjang tahun 2025, kawasan berikat berhasil menyerap 1.730.841 tenaga kerja, berkontribusi besar terhadap penyerapan angkatan kerja nasional.

Dampak kawasan berikat turut dirasakan hingga ke daerah melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan aktivitas ekonomi lokal.

Kegiatan ekonomi di sekitar kawasan ini melibatkan 120.366 unit usaha perdagangan, 149.308 unit usaha akomodasi, 144.141 unit usaha makanan, dan 81.912 unit usaha transportasi.

"Capaian ini menunjukkan bahwa kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor, tetapi juga menyokong ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi keberhasilan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri tersebut," ia mengungkapkan.

Bea Cukai, dengan dukungan kementerian dan lembaga terkait serta pelaku usaha, berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan berikat sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan dan kompetitif secara global.

Penulis :
Ahmad Yusuf