
Pantau - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa penyelesaian substantif Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) merupakan langkah penting menuju kemitraan perdagangan yang seimbang, adil, dan berkelanjutan antara Indonesia dan Uni Eropa.
"Momentum ini merupakan babak baru I-EU CEPA mencerminkan komitmen kedua pihak untuk menciptakan kemitraan yang seimbang, adil, dan saling menguntungkan untuk jangka panjang," ujar Budi.
Kemitraan Strategis Hadapi Dinamika Perdagangan Global
Mendag menegaskan bahwa Indonesia perlu membangun kemitraan yang solid dan progresif dengan mitra strategis global, terutama untuk menavigasi dinamika perdagangan internasional yang semakin kompleks.
I-EU CEPA disebut memperkuat posisi Indonesia dalam peta perdagangan global, khususnya di kawasan Eropa, sekaligus menciptakan kepastian hukum yang meningkatkan kepercayaan pelaku usaha.
Setelah penyelesaian substantif ini, kedua pihak akan melanjutkan proses legal scrubbing dan ratifikasi domestik, dengan target penandatanganan perjanjian pada tahun 2026 dan implementasi efektif mulai Januari 2027.
Akses Pasar Lebih Luas, Standar Produksi Lebih Tinggi
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyatakan bahwa I-EU CEPA membuka jalan bagi diversifikasi pasar ekspor dan mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap mitra dagang tertentu.
"Adanya perjanjian ini juga mendorong peningkatan standar produksi di Indonesia, yang juga akan mendorong daya saing, serta peluang ekspansif produk Indonesia ke pasar lainnya di dunia," kata Djatmiko.
Perjanjian ini menghapus hingga 98 persen tarif perdagangan, menghilangkan sebagian besar hambatan teknis dan regulasi terhadap barang dan jasa, serta membuka pintu investasi yang lebih luas.
Manfaat langsung bagi Indonesia antara lain peningkatan ekspor untuk produk unggulan seperti sawit, tekstil, dan alas kaki, sedangkan Uni Eropa akan lebih leluasa mengekspor produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia ke pasar Indonesia.
Dorong Investasi Hijau dan Ekonomi Berbasis Teknologi
I-EU CEPA juga menciptakan iklim investasi yang kondusif, dengan fokus pada sektor-sektor prioritas seperti ekonomi hijau, energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset, termasuk ICT, elektronik, dan farmasi.
Perjanjian ini memperluas akses bagi penyedia jasa profesional asal Indonesia—meliputi bidang hukum, arsitektur, teknologi informasi, kebidanan, keperawatan, hingga teknik—untuk berpraktik di negara-negara Uni Eropa.
Data Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa total perdagangan Indonesia-Uni Eropa pada Januari hingga Juli 2025 mencapai 18 miliar dolar AS, meningkat 4,34 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Sepanjang 2024, total perdagangan kedua pihak tercatat sebesar 30,40 miliar dolar AS, dengan Indonesia mencatatkan surplus 4,4 miliar dolar AS (ekspor 17,40 miliar dolar AS, impor 13 miliar dolar AS).
- Penulis :
- Ahmad Yusuf