Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Investasi Jangka Panjang, Menteri LH Ingatkan Pemda dan Masyarakat

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pengelolaan Sampah Jadi Investasi Jangka Panjang, Menteri LH Ingatkan Pemda dan Masyarakat
Foto: Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (kedua kanan) dalam Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat (sumber: KLH)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemerintah daerah agar memandang pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan timbulan sampah, sebagai investasi jangka panjang, bukan beban yang dihindari.

"Kalau lingkungan rusak, biaya yang kita keluarkan untuk memulihkannya akan jauh lebih besar daripada biaya pencegahan," ungkap Hanif Faisol saat membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8).

Ia menegaskan, "Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam, harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan, tapi masyarakat pun wajib menjadi bagian dari solusinya."

Tantangan Pengelolaan Sampah di Jawa Barat

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat produksi sampah di Jawa Barat pada 2024 mencapai 6,1 juta ton, dengan sebagian besar belum terkelola optimal.

Di sejumlah kabupaten/kota, penanganan sampah masih sebatas pengangkutan ke TPA tanpa pemilahan memadai, membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran.

Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah memperburuk masalah, dengan sampah dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air, mencemari lingkungan, mengancam kesehatan warga, dan meningkatkan risiko banjir.

KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri.

Langkah Pemprov Jabar dan Sistem Penghargaan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan menerapkan sistem punishment dan reward bagi pemerintah desa.

"Desa yang tidak mengelola sampahnya dengan baik sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan undang-undang, tidak akan mendapatkan Dana Desa maupun bantuan gubernur untuk pengembangan desa," tegasnya.

Sebaliknya, desa yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah sesuai aturan akan memperoleh penghargaan dan dukungan program tambahan dari pemerintah provinsi.

Pemprov Jabar juga akan memperkuat pendidikan lingkungan sejak dini melalui Program Sekolah Sehat Bebas Sampah.

Program ini mengintegrasikan materi pengelolaan sampah ke dalam kurikulum sekolah dan dilengkapi outing class ke fasilitas pengolahan sampah, sehingga siswa dapat melihat langsung proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

Penulis :
Shila Glorya