Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Penganiayaan Berujung Maut Prada Lucky, 20 Tersangka Diproses Hukum Secara Transparan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Penganiayaan Berujung Maut Prada Lucky, 20 Tersangka Diproses Hukum Secara Transparan
Foto: Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes AD, Jakarta Pusat (sumber: ANTARA/Walda Marison)

Pantau - Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan proses hukum terhadap 20 tersangka penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Proses Hukum dan Pemeriksaan Tersangka

Wahyu menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka saat ini dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) untuk mengetahui peran masing-masing.

"Kita akan informasikan juga pada saat ada gelar perkara. Termasuk nanti ada pelimpahan juga akan kita sampaikan kepada masyarakat, kita akan terbuka, transparan," ungkapnya di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin.

Setelah peran para tersangka dipastikan, POM AD akan menetapkan pasal-pasal yang dikenakan sebelum menyelesaikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyerahkan berkas perkara ke pihak Oditur.

"Nanti persidangan juga tentu masyarakat bisa mengikuti, nanti tuntutannya apa dari oditur, vonis putusan dari hakim apa, mereka (masyarakat) akan bisa mengikuti," jelas Wahyu.

Keterlibatan Perwira dan Tindak Lanjut

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan bahwa seluruh tersangka telah ditahan, termasuk seorang perwira yang diduga terlibat langsung hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

"Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin.

Proses penyelidikan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Kodam Udayana untuk mengungkap fakta kasus tersebut.

Piek menyampaikan rasa kehilangan atas meninggalnya prajurit muda tersebut.

"Kejadian ini, saya sesalkan dan saya sebagai Pangdam IX/Udayana sekaligus atasan langsung, di satuan ini atas peristiwa ini saya akan laksanakan tugas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku," tambahnya.

Perkembangan penyelidikan akan segera dilaporkan ke pimpinan di Mabes TNI sesuai perintah untuk menuntaskan kasus ini.

Penulis :
Arian Mesa