
Pantau - Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh hewan di Kebun Binatang Bandung tetap dalam kondisi baik dan mendapat perawatan selama masa penutupan, dengan seluruh biaya ditanggung Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Penutupan Akibat Konflik Internal
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa penutupan kebun binatang dilakukan akibat perselisihan internal antara dua manajemen yayasan.
"Pertikaian kemarin itu bukan pertikaian antara yayasan dengan pemerintah kota, melainkan antara para pengurus yayasan itu sendiri. Karena itulah, kepolisian, kejaksaan, dan kami menutup kebun binatang tersebut," ujarnya.
Farhan menyebut aset Bandung Zoo yang disita dan diblokir oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat merupakan milik yayasan, bukan milik pemerintah kota.
Pemblokiran akan dibuka setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap, dan aset akan diserahkan kembali kepada yayasan yang sah.
Kewenangan Izin Pengelolaan
Izin pengelolaan Bandung Zoo ke depan berada di bawah kewenangan penuh pemerintah pusat.
"Saat ini, kami juga menunggu keputusan dari Direktur Konservasi Kementerian Kehutanan, karena izin konservasi datang dari sana," kata Farhan.
Ia memastikan anggaran perawatan hewan tetap aman selama penutupan.
"Anggaran perawatan didukung sepenuhnya oleh PKBSI. Itu sudah jelas," tegasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan