billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembenahan Sistem KPR TNI AD, Cicilan Dipangkas untuk Ringankan Beban Prajurit

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pembenahan Sistem KPR TNI AD, Cicilan Dipangkas untuk Ringankan Beban Prajurit
Foto: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Setu Bagendit, Garut, Jawa Barat (sumber: ANTARA/Walda Marison)

Pantau - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya telah membenahi sistem pembayaran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang dikelola Badan Pengelolaan Tabungan Wajib Perumahan untuk mengurangi beban prajurit.

Polemik Cicilan Rp2,5 Juta

Pembenahan dilakukan menyusul polemik cicilan rumah sebesar Rp2,5 juta per bulan yang wajib dibayar prajurit, meski rumah yang dijanjikan belum terwujud.

"Perlu kita evaluasi dan terus benahi agar lebih baik," ungkap Maruli di Situ Bagendit, Garut, Jawa Barat, Selasa.

TNI AD mencatat ada 4.000 prajurit yang gajinya terpotong Rp2,5 juta per bulan untuk program KPR ini.

"Kita sudah data ada 4.000 orang prajurit yang dikabarkan mengalami hal tersebut dan kita akan terus perbaiki dan akan kita selesaikan," jelasnya.

Skema Baru dan Penelusuran Kasus Gaji Minim

Dalam skema baru, tabungan prajurit akan dijadikan uang muka, sementara bunga cicilan ditetapkan hanya 5 persen.

"Jadi, maksimal nanti dia hanya membayar Rp1,2 juta (per bulan) untuk rumah seharga Rp180 juta dan Rp1 juta (per bulan) untuk yang rumah subsidinya Rp168 juta. Jadi, ini semua proses perbaikan," kata Maruli.

Menanggapi kabar prajurit yang hanya menerima gaji Rp150 ribu per bulan, Maruli memastikan akan dilakukan penelusuran.

"Tidak mungkin per bulannya itu kalau diambil cicilan 15 tahun harus membayar lebih dari Rp2,5 juta, itu sudah maksimal. Jadi, mungkin dia (prajurit) punya utang lain. Inilah yang kita sedang telusuri," ujarnya.

Perbaikan sistem KPR ini, menurut Maruli, akan terus dilakukan agar prajurit tidak terbebani dan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Program KPR ini pertama kali dijalankan pada 2023 di era mantan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Penulis :
Shila Glorya