
Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyetujui wacana agar pejabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi diprioritaskan berasal dari unsur internal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dukungan DPR untuk Prioritas Internal
Menurut Andreas, usulan tersebut penting karena Dirjen Imigrasi harus memahami tugas pokok dan fungsi jabatannya.
Ia menekankan bahwa kompetensi adalah hal wajib yang harus dimiliki oleh calon Dirjen Imigrasi.
"Dirjen harus dilihat berdasarkan kompetensi dan kebutuhan sesuai dengan tupoksinya," ungkap Andreas.
Andreas juga menegaskan bahwa posisi Dirjen Imigrasi harus diisi oleh sosok yang bebas dari kepentingan.
Menurutnya, seorang Dirjen harus bekerja secara profesional dan bukan atas dasar kepentingan tertentu.
"Dirjen Imigrasi harus menghindari kepentingan juga, artinya harus berdasarkan kompetensi dan kebutuhan," jelas Andreas.
Pandangan Pengamat Hukum Tata Negara
Pengamat Hukum Tata Negara Lukmanul Hakim menyampaikan pendapat serupa, bahwa posisi Dirjen Imigrasi sebaiknya diisi dari jabatan karier internal.
Menurut Lukmanul Hakim, pihak internal lebih memahami persoalan dibandingkan orang dari luar.
"Sudah selayaknya pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memposisikan seorang Dirjen imigrasi dari dalam jangan ambil dari luar," ujar Lukmanul Hakim.
Ia menilai kandidat internal sudah memahami sistem yang berjalan dan bisa langsung menangani masalah prioritas.
"Dirjen yang dari dalam akan lebih mengetahui dan mengenal lebih jauh persoalan-persoalan yang dihadapi," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya








