Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Payung Hukum

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menag: Transisi Penuh Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Payung Hukum
Foto: (Sumber: Menteri Agama RI Nasaruddin Umar: Transisi Penuh Haji 2026 ke BP Haji Tunggu Payung Hukum)

Pantau - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyatakan bahwa transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih menunggu kepastian hukum melalui regulasi yang sah.

"Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan yang bisa terjadi," ujarnya saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group di Jakarta.

Kunjungan tersebut dihadiri jajaran Eselon I Kemenag dan para Staf Khusus Menteri Agama, dan disambut oleh Pemimpin Redaksi Harian Kompas Haryo Damardono beserta tim jurnalis Harian Kompas dan Kompas TV.

Tunggu Kejelasan Regulasi dari DPR dan Pemerintah

Nasaruddin menjelaskan bahwa proses hukum terkait peralihan wewenang ke BP Haji masih dalam tahap usulan yang harus dibahas bersama DPR dan pemerintah.

"Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa mungkin dalam satu hingga dua hari atau minggu ke depan akan ada kejelasan lebih lanjut, sembari berharap prosesnya segera selesai.

"Semua ini tergantung kepada pemerintah dan DPR. Mungkin dalam 1–2 hari atau minggu ini akan ada kejelasan. Kita doakan saja," ujarnya.

Persiapan Haji 2026 Sudah Dimulai

Meski menunggu payung hukum, Kementerian Agama tetap menjalankan tahapan teknis penyelenggaraan haji sesuai jadwal.

Menag mencontohkan bahwa pada bulan Agustus ini sudah harus dilakukan identifikasi calon jemaah dan pemesanan tempat akomodasi di Arab Saudi.

"Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan patuh pada peraturan yang berlaku, baik dalam bentuk undang-undang maupun Keputusan Presiden.

"Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," tutup Nasaruddin.

Penulis :
Aditya Yohan