billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KP2MI dan KemenPANRB Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja Migran

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KP2MI dan KemenPANRB Perkuat Sinergi Lintas Kementerian untuk Tingkatkan Pelindungan Pekerja Migran
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani (kanan) saat bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini (tengah) saat membahas penguatan koordinasi kelembagaan di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (ANTARA/HO-KP2MI))

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat koordinasi kelembagaan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) guna mengoptimalkan pelayanan serta pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sinergi Lintas Kementerian untuk Tata Kelola PMI

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, bertemu dengan Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Jakarta pada Selasa, 12 Agustus 2025, untuk membahas penguatan koordinasi kelembagaan antar kedua instansi.

"Kita ingin memperkuat koordinasi kelembagaan agar pelayanan dan pelindungan bagi pekerja migran semakin efektif. Dukungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sangat penting, terutama dalam penataan kelembagaan, pembagian peran, dan peningkatan kapasitas aparatur," ungkap Christina.

Ia menyatakan bahwa kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan agar pelayanan kepada pekerja migran maupun calon pekerja migran dapat berlangsung secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

Menurut Christina, penguatan koordinasi kelembagaan akan memperbaiki tata kelola penempatan serta pelindungan PMI, sekaligus mencegah munculnya berbagai persoalan di lapangan.

Pelindungan Komprehensif di Era Pemerintahan Baru

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa sinergi lintas sektor menjadi elemen kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pelindungan PMI, termasuk perluasan akses pasar kerja internasional.

"Penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor merupakan kunci dalam menangani isu-isu pelindungan PMI. Tidak hanya isu pelindungan, sinergi ini juga penting untuk memperluas jangkauan pasar Indonesia di kancah internasional," ia menyampaikan.

Rini juga menyoroti bahwa pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia mengalami kemajuan signifikan di era Presiden Prabowo Subianto.

Dengan perubahan status menjadi kementerian, KP2MI kini memiliki kewenangan yang lebih luas dalam mengatur seluruh fase penempatan PMI, mulai dari sebelum, selama, hingga setelah masa penempatan.

"Peran kuat P2MI ini sejalan dengan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dalam aspek hukum, sosial, dan ekonomi yang diimplementasikan dalam asas berkelanjutan dan komprehensif," jelas Rini.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas rencana revisi Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pelindungan PMI ke depan.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan