billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Maharani Surati Sekjen PBB, Desak Tindakan Segera Akhiri Kelaparan Massal di Gaza

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Puan Maharani Surati Sekjen PBB, Desak Tindakan Segera Akhiri Kelaparan Massal di Gaza
Foto: (Sumber: Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. Foto : Dok/Andri)

Pantau - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani mengirim surat resmi kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, di New York, Amerika Serikat, berjudul Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza.

Desakan Tindakan Global atas Tragedi Kemanusiaan di Gaza

“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, saya berkirim surat, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza, di mana ratusan ribu keluarga, terutama anak-anak, menghadapi kelaparan akibat pengepungan dan pemboman massal yang terus-menerus dilakukan oleh Israel, yang telah menyebabkan kehancuran total kehidupan,” ungkap Puan dalam surat tersebut.

Dalam suratnya, Puan mengutip laporan dari WFP, UNICEF, dan UN OCHA yang menunjukkan bahwa Jalur Gaza kini berada pada Fase 5 atau tingkat kelaparan tertinggi menurut Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

Laporan itu juga menyebut lebih dari 1,1 juta orang mengalami kerawanan pangan parah dan sekitar 500.000 anak menderita malnutrisi akut, termasuk kategori ‘sangat kurus’ menurut data UNICEF.

Ia juga menyoroti tingginya angka kematian akibat kelaparan, khususnya di wilayah Gaza utara, termasuk di antaranya kematian bayi karena kekurangan susu formula.

Disebutkan pula bahwa lebih dari 70% lahan pertanian, pasar, dan toko makanan di Gaza telah hancur, sementara akses terhadap makanan pokok dan pasokan medis sangat dibatasi selama berbulan-bulan.

“Apa yang kita saksikan di Gaza saat ini bukan lagi sekadar krisis pangan, melainkan kelaparan yang diakibatkan oleh kebijakan yang disengaja dan sistematis untuk menyasar warga sipil dengan menggunakan kelaparan sebagai senjata perang,” tulis Puan.

Enam Langkah Mendesak untuk PBB

Puan menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar hukum humaniter internasional dan dapat dianggap sebagai pelanggaran berat hukum internasional apabila ditujukan untuk menghancurkan suatu kelompok nasional, etnis, atau agama.

Dalam suratnya, ia mendorong PBB untuk mengambil enam langkah mendesak guna menghentikan tragedi kemanusiaan di Gaza:

Pertama, secara resmi mengumumkan status kelaparan di Gaza sesuai Klasifikasi Fase Terpadu (IPC).

Kedua, mendesak Dewan Keamanan PBB menggelar sidang darurat guna mencegah kelaparan sebagai senjata perang dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan.

Ketiga, jika hambatan terhadap bantuan terus berlanjut, PBB diminta mengaktifkan Bab VII Piagam PBB karena situasi di Gaza mengancam perdamaian dan keamanan internasional.

Keempat, memastikan akses kemanusiaan penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan di seluruh wilayah Gaza melalui pembentukan koridor aman yang berada di bawah pengawasan langsung PBB.

Kelima, memobilisasi dukungan darurat internasional untuk penyediaan makanan, obat-obatan, dan air minum bagi rakyat Gaza.

Keenam, memulihkan dan memfasilitasi distribusi bantuan melalui UNRWA dan badan PBB lainnya serta organisasi kemanusiaan yang netral dan imparsial.

“Kita tidak bisa tinggal diam sementara kekejaman ini terjadi di hadapan kita. Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan bukan hanya untuk menciptakan dunia yang aman, tetapi juga untuk melindungi warga sipil yang tak berdaya dari penindasan,” tegas Puan.

“Kami sepenuhnya mendukung kepemimpinan anda secara moral dan kelembagaan, dan percaya bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa akan bertindak sesuai urgensi yang dibutuhkan krisis ini,” ia menutup suratnya.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti