
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kapolda Jawa Barat mengambil tindakan tegas, termasuk pencopotan, terhadap polisi yang diduga mengabaikan laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27), warga Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, yang ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan pada Selasa (12/8).
Desakan Pencopotan Aparat Diduga Lalai
Sahroni menegaskan, jika benar korban sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan, hal itu merupakan kelalaian fatal.
"Kalau sampai korban betulan sudah sempat melapor ke Polsek Jatiluhur namun tidak ada tindakan sama sekali, ini jelas kelalaian yang sangat fatal. Maka jika benar, saya minta Pak Kapolda Jabar segera mencopot, bahkan kalau perlu memecat, komandan di Polsek yang menerima laporan tersebut," ungkapnya.
Ia menanggapi dugaan bahwa laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea telah disampaikan ke Babinsa dan Polsek Jatiluhur, namun tidak ditindaklanjuti.
Menurutnya, nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons.
"Nyawa manusia tidak bisa dipertaruhkan hanya karena aparat tidak peka atau lambat merespons," tegasnya.
Evaluasi Hingga Tingkat Polres
Sahroni menilai, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan di tingkat bawah, melainkan juga di tingkat Polres Purwakarta yang membawahi wilayah tersebut.
"Tingkatan di atasnya, yaitu Polres Purwakarta juga harus diperiksa dan dievaluasi total agar kejadian ini menjadi perhatian semua Polda, bahwa jajaran di bawah harus punya sense of urgency terhadap laporan masyarakat, siapa pun orangnya dan apa pun jenis laporannya," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa tugas polisi adalah melindungi masyarakat, bukan sekadar menerima laporan.
"Mau itu soal ancaman pembunuhan, pemerasan, atau pelecehan, jangan pilih-pilih. Semua laporan harus disikapi serius dan cepat," tutupnya.
- Penulis :
- Shila Glorya