Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembongkaran Diskotek, Bobby Nasution Tegaskan Penertiban Sarang Narkoba

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pembongkaran Diskotek, Bobby Nasution Tegaskan Penertiban Sarang Narkoba
Foto: Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (tengah) bersama Kapoda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Kajati Sumut Harli Siregar, memimpin pembongkaran THM gedung Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Deli Serdang, Sumatera Utara (sumber: Diskominfo Sumut)

Pantau - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut memimpin pembongkaran gedung Diskotek Marcopolo di Jalan Seipetani, Kabupaten Deli Serdang, yang disinyalir menjadi sarang narkoba.

"Langsung, langsung," seru Bobby kepada petugas yang menaiki ekskavator sambil menunjuk arah gedung Diskotek Marcopolo.

Sempat terjadi perlawanan dari ratusan pemuda di depan lokasi yang berusaha menghalangi ekskavator, namun berhasil dipukul mundur oleh tim gabungan TNI/Polri dan Satpol PP.

Gubernur dan rombongan memeriksa sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat mengonsumsi dan melakukan transaksi narkoba, dengan bangunan berpagar keliling dan dijaga ketat pihak tertentu.

"Memang secara legalitas, tempat yang akan kita lakukan eksekusi memang tidak ada (izinnya). Baik izin bangunan, izin tempat hiburan malam dari pemerintah provinsi juga tak pernah kita keluarkan," jelas Bobby kepada media.

Latar Belakang dan Alasan Pembongkaran

Bobby menegaskan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan keresahan masyarakat atas penyalahgunaan narkoba di wilayah Deli Serdang.

"Ditambah lagi tadi info dari Pak Kapolda (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto), ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang mau kita hancurkan," tegasnya.

Bobby mengingatkan seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara untuk mencabut izin tempat hiburan malam yang diketahui ada transaksi narkoba berdasarkan informasi kepolisian.

Pemprov Sumut disebut telah mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin untuk beberapa lokasi tempat hiburan malam lainnya.

Pembongkaran juga dilakukan bersamaan terhadap Diskotek Blue Star di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Seibingai, Kabupaten Langkat.

Penolakan Klaim Pengelola dan Riwayat Kasus

"Ya karena itu, sudah menyalahgunakan fungsi bangunan yang diusulkan. Jadi akan terus kita lakukan penertiban tempat-tempat diduga menjadi sarang narkoba, karena meresahkan masyarakat kita," papar Bobby.

Bobby membantah klaim pengelola bahwa Diskotek Marcopolo adalah markas organisasi kemasyarakatan, menyebutnya sebagai upaya mengelabui agar terlihat tidak ada aktivitas hiburan malam.

Beberapa tahun terakhir, lokasi tersebut pernah mencatat kasus pengunjung yang tewas diduga overdosis narkoba.

“Nggak ada? Semua kegiatannya sudah tahu, ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker-speaker. Belum tahu kita ada kantor (ormas) yang ada alat DJ-nya. Belum pernah ketemu, kecuali tempat hiburan malam," sebut Bobby.

Penulis :
Shila Glorya
Editor :
Tria Dianti