
Pantau - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025, mencakup tawuran antarwarga di Manggarai, kebakaran kapal di Tanjung Priok, hingga sidak gudang beras di Cakung oleh Satgas Pangan.
Berikut rangkuman lima kejadian utama yang menjadi perhatian aparat kepolisian dan otoritas terkait.
Polisi Periksa Enam Saksi Pengeroyokan di Pulogadung
Enam orang saksi telah diperiksa oleh Polsek Pulogadung terkait aksi pengeroyokan terhadap warga yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jakarta Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami identitas para pelaku dan jaringan kelompok remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.
Penyebab Kebakaran KM Dorolonda Tunggu Hasil Labfor
Kebakaran melanda kapal penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 11 Agustus 2025.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing menjelaskan bahwa penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.
"Penyebab harus diungkap secara ilmiah melalui scientific crime investigation," ujarnya.
Polisi saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) guna mengetahui asal api.
Satgas Pangan Sidak Gudang Beras di Cakung
Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Sidak tersebut dilakukan bersama Dinas Perindustrian guna memantau ketersediaan dan distribusi stok beras di wilayah DKI Jakarta.
AKBP Muhammad Ardila Amry menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pangan yang rutin dilakukan untuk mencegah spekulasi dan penimbunan.
Tawuran di Manggarai Terkendali dalam 15 Menit
Tawuran kembali pecah antara warga RW 04 dan RW 12 di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Namun, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengendalikan situasi dalam waktu 15 menit.
Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan menyampaikan bahwa suasana telah kembali aman dan kondusif pasca kejadian.
OJK: 83 Persen Korban Penipuan Terlambat Lapor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 83 persen korban penipuan digital baru melapor lebih dari 12 jam setelah kejadian.
Data ini disampaikan oleh Andes Novytasary, Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jabodebek.
Penundaan pelaporan dinilai menyulitkan proses pelacakan karena dana hasil kejahatan umumnya sudah berpindah ke rekening lain sebelum dapat diblokir.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf