billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pedagang Pasar Pramuka Keluhkan Lonjakan Tarif Sewa Pasca Revitalisasi, Perumda Pasar Jaya Beri Penjelasan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pedagang Pasar Pramuka Keluhkan Lonjakan Tarif Sewa Pasca Revitalisasi, Perumda Pasar Jaya Beri Penjelasan
Foto: (Sumber: Situasi Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (10/10/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza).)

Pantau - Sejumlah pedagang di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, mengaku khawatir terhadap isu kenaikan harga sewa kios usai pasar tersebut menjalani proses revitalisasi.

Salah satu pedagang, Damit (55), menyatakan dukungannya terhadap upaya revitalisasi, namun terkejut dengan besarnya tarif sewa yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

"Kita mendukung revitalisasi pasar, saya sangat mendukung hanya saja harga tinggi, saya jujur sangat semangat ada revitalasi tapi pas keluar angka sewa kaget, itu sekitar Rp400 juta," ungkapnya.

Damit yang telah berjualan obat-obatan sejak tahun 2001 menilai, biaya sewa setinggi itu tidak sebanding karena revitalisasi tidak membangun gedung baru secara keseluruhan.

"Karena kita kan lihat gedung ini gedung lama. Cuma hanya mau revitalisasi doang, masa iya sampai segitu (sewanya)," ia menambahkan.

Pedagang Nilai Kenaikan Tarif Tidak Sesuai Kondisi Pasar

Pedagang lain, Anas (45), juga menyuarakan kekhawatiran yang sama terkait rencana kenaikan harga sewa kios pasca revitalisasi.

Menurut Anas, kondisi pasar semakin sepi sejak pandemi COVID-19, sementara harga kebutuhan, termasuk obat-obatan, justru mengalami kenaikan.

"Ini mau revitalisasi, kalau dengar-dengar setelah direvitalisasi bisa capai Rp300 juta lebih harga sewa. Itu yang diprotes karena kondisi pasar kayak gini sepi tapi harga juga naik," katanya.

Ia menyebut, harga sewa yang wajar untuk masa 20 tahun seharusnya berada di kisaran Rp200 juta hingga Rp250 juta agar tidak membebani pedagang.

Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka juga telah menyampaikan keberatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam audiensi di Balai Kota.

"Tarif baru terlalu tinggi," ujar Kuasa Hukum Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Gugum Ridho Putra, usai pertemuan dengan gubernur.

Gugum menjelaskan bahwa tarif baru setelah revitalisasi membuat beban pedagang meningkat drastis.

"Setelah revitalisasi, kemudian tarifnya empat kali lipat dari sebelumnya sehingga hal ini dirasakan memberatkan para pedagang," ungkapnya.

Perumda Pasar Jaya Bantah Penetapan Sepihak

Menanggapi keluhan tersebut, Perumda Pasar Jaya membantah adanya kenaikan tarif sewa hingga empat kali lipat dan menegaskan bahwa penetapan harga dilakukan melalui proses yang transparan.

Mereka memastikan bahwa tidak ada penetapan sepihak dalam menentukan tarif sewa kios.

Penetapan tarif dilakukan berdasarkan kajian menyeluruh oleh tim teknis dan keuangan, serta didukung hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Dalam skema tarif terbaru, Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun untuk kios di lantai dasar ditetapkan sebesar Rp403 juta.

Sementara itu, kios di lantai satu dikenakan tarif sebesar Rp351 juta untuk periode sewa yang sama.

Penulis :
Ahmad Yusuf