billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Zulhas Targetkan Perpres PLTSa Rampung Pekan Depan, Sampah Menggunung Jadi Listrik dalam Dua Tahun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Zulhas Targetkan Perpres PLTSa Rampung Pekan Depan, Sampah Menggunung Jadi Listrik dalam Dua Tahun
Foto: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rampung pekan depan untuk mengatasi permasalahan sampah yang menggunung.

Perpres PLTSa Ditargetkan Selesai dalam Sepekan

"Tadi Pak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) minta waktu satu minggu, mudah-mudahan minggu depan jadi perpresnya," ujar Zulhas dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat.

Zulhas menargetkan sampah yang menggunung dapat dikelola menjadi listrik selambat-lambatnya dalam dua tahun ke depan setelah puluhan tahun tidak terselesaikan.

Ia berharap setelah perpres tuntas, dalam waktu enam bulan pemerintah dapat menyelesaikan administrasi PLTSa dan pembangunan pembangkitnya selesai dalam satu tahun enam bulan.

"Kemudian kami akan kerjakan pengelolaan sampah yang menggunung itu. Waste to energy," ungkapnya.

Jakarta Jadi Prioritas Pengelolaan Sampah

Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional.

Untuk mendukung operasinya, dilakukan penyatuan tiga peraturan presiden terkait pengelolaan sampah lewat PLTSa.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Jakarta membutuhkan setidaknya lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari.

Prioritas diberikan kepada wilayah Jakarta karena timbulan sampah hariannya luar biasa besar, mencapai 8.000 ton per hari.

Mayoritas sampah dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.

Jumlah sampah yang besar memastikan PLTSa dapat terus beroperasi karena ketersediaan bahan baku untuk menghasilkan listrik sangat mencukupi.

Penulis :
Arian Mesa