
Pantau - Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas meminta pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), segera menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban tambang ilegal yang masih marak di berbagai wilayah.
Sorotan Tambang Ilegal di Papua
Yan Mandenas menegaskan bahwa praktik tambang ilegal masih banyak ditemukan di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.
"Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka secara terang-benderang tambang ilegal yang masih marak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Yan Mandenas.
Ia menyebutkan beberapa lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi, yakni Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari (Papua Barat), Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen (Papua), Kabupaten Yahukimo (Papua Pegunungan/tambang emas), dan Kabupaten Raja Ampat (Papua Barat Daya/tambang nikel).
"Beberapa lokasi ini hingga kini masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Yan Mandenas.
Desakan Penertiban dan Dukungan untuk Presiden
Yan menekankan pengelolaan sumber daya alam harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Sehingga semua sumber daya alam potensi tambang kita yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat dan bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tetapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat," katanya.
Ia juga menilai ada indikasi pembiaran oleh aparat hingga kementerian terkait.
"Jadi, pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait. Salah satu konflik yang terjadi di daerah, sampai dengan adanya pemberontakan adalah perlindungan terhadap tambang-tambang ilegal yang masih marak beroperasi sampai saat ini di Papua," ungkapnya.
Yan mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang berkomitmen menata ulang tata kelola sumber daya alam menuju kemandirian bangsa.
Momentum HUT Ke-80 RI, menurutnya, harus menjadi titik balik untuk penertiban besar-besaran tambang ilegal.
"Saya berharap para pembantu Presiden Prabowo dapat menunjukkan semangat dalam melakukan perubahan besar-besaran. Semua sumber daya alam yang kita miliki harus dikelola untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, bukan justru dikuasai oleh kelompok tertentu atau korporasi yang mengatasnamakan masyarakat adat," ucapnya.
Komitmen Presiden Prabowo
Dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8), Presiden Prabowo menegaskan tidak akan melindungi siapa pun, termasuk anggota koalisi dan partainya, jika terbukti terlibat dalam tambang ilegal.
Prabowo menyebut terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, di mana potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan minimal Rp300 triliun," ungkap Prabowo.
- Penulis :
- Shila Glorya