Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Presiden Prabowo Akan Umumkan dan Lantik Komite Reformasi Polri Pekan Depan
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui selepas acara peringatan HUT Ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu 5/10/2025 (sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan pembentukan Komite Reformasi Polri sekaligus melantik para anggotanya di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada minggu depan.

Pengumuman dan Pelantikan Komite

Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri peringatan HUT Ke-80 TNI di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

“Iya akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden (minggu depan, red.),” ungkapnya kepada wartawan.

Ia belum mengungkapkan tanggal pasti pelantikan maupun nama-nama anggota Komite Reformasi Polri yang akan dilantik.

Saat ditanya apakah ada sembilan orang yang akan dilantik, Prasetyo menanggapi dengan bergurau, “Lho kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya?”

Latar Belakang Pembentukan Komite

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk menjawab aspirasi publik mengenai reformasi internal di tubuh Polri.

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya desakan dari berbagai kelompok masyarakat agar dilakukan pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra pada 26 September 2025 sebelumnya menyatakan bahwa pembentukan Komite Reformasi Polri paling lambat akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo pada pertengahan Oktober 2025.

Yusril menyebut beberapa tokoh hukum yang berpotensi menjadi anggota komite tersebut, antara lain Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Jimly Asshiddiqie merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi RI pertama yang menjabat pada periode 2003–2008, sedangkan Mahfud MD merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi RI kedua yang menjabat pada periode 2008–2013.

Setelah menjabat Ketua MK, Mahfud MD pernah mengemban sejumlah jabatan menteri pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo, antara lain sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019–2024), Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (19 Mei 2023–17 Juli 2023), serta Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Yusril juga menyatakan bahwa dirinya akan menjadi bagian dari komite tersebut.

“Pak Presiden mengatakan kepada saya: Kita segerakan bentuk komisi atau komite reformasi kepolisian untuk kita secepat mungkin melakukan reformasi. [...] Dia (Presiden, red.) bilang: Prof. nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara,” ungkap Yusril.

Artikel ini ditulis oleh Genta Tenri Mawangi dan Mentari Dwi Gayati, serta diedit oleh Agus Setiawan.

Penulis :
Leon Weldrick