Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Politisi Senior Gerindra Bali Jro Nyoman Rai Yusha Wafat, Tinggalkan Warisan Legislasi Perlindungan Lingkungan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Politisi Senior Gerindra Bali Jro Nyoman Rai Yusha Wafat, Tinggalkan Warisan Legislasi Perlindungan Lingkungan
Foto: (Sumber: Dokumentasi Anggota Komisi III DPRD Bali Jro Nyoman Rai Yusha saat rapat Pansus TRAP di Denpasar, Rabu (17/9/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari..)

Pantau - Kabar duka datang dari lingkungan DPRD Bali. Anggota Komisi III DPRD Bali sekaligus politisi senior Partai Gerindra, Jro Nyoman Rai Yusha, meninggal dunia pada Sabtu sore, 4 Oktober 2025, di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.

Wafat dalam Tugas, Rai Yusha Dikenang sebagai Sosok Pekerja Keras

Rai Yusha lahir di Singaraja, 6 Oktober 1953, dan dikenal sebagai figur yang sangat aktif dan vokal dalam memperjuangkan isu-isu pembangunan dan lingkungan hidup.

Kabar wafatnya disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Gede Harja Astawa.

"Saya dapat kabar sore (Sabtu, 4/10) bahwa beliau telah meninggal dunia, saya dapat informasi itu dari keluarganya langsung. Mari kita doakan bersama, semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan mengikhlaskan", ucapnya.

Almarhum meninggal akibat luka pada lambung, setelah sempat mengalami kelelahan usai menghadiri rapat Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) awal pekan lalu.

"Beliau kontak saya hari Senin malam masih semangat, rapat terakhir ikut dengan kami di pansus, itu masih kencang. Setelah itu informasinya beliau agak kelelahan, kemudian periksa dan istirahat di RS Ngoerah", kata Gede Harja.

Wariskan Perda Lingkungan dan Jadi Teladan Hingga Akhir Hayat

Semasa menjabat di Komisi III DPRD Bali, Rai Yusha membidangi urusan:

  • Pekerjaan umum
  • Tata ruang
  • Perumahan rakyat
  • Lingkungan hidup
  • Perhubungan
  • Pertambangan dan energi

Ia dikenal vokal menyuarakan pelanggaran pembangunan serta pengelolaan lingkungan yang mengabaikan kualitas dan fungsi.

Meski telah lanjut usia dan sempat mengalami gangguan kesehatan, Rai Yusha tetap aktif turun ke lapangan dan berkantor menggunakan kursi roda, menunjukkan dedikasi yang luar biasa.

Produk legislasi terakhir yang ia perjuangkan adalah Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), yang disusun atas inisiatif pribadinya dan dijadwalkan segera disahkan.

"Dia menyampaikan Perda RPPLH yang dibuat ini harus berkualitas, tidak boleh asal-asalan. Perda ini akan menjadi karya terakhir beliau yang sangat luar biasa. Beliau tidak mau berdiam diri walaupun sudah lanjut usia, sehingga itu menjadi motivasi kami yang muda-muda ini. Kepergian beliau membuat kami sangat kehilangan", ucap Gede Harja.

Jenazah Masih di RS, Kabar Duka Disampaikan ke Gubernur Bali

Hingga berita ini diturunkan, jenazah Rai Yusha masih berada di RSUP Prof Ngoerah.

Kabar duka telah disampaikan kepada Gubernur Bali serta Ketua DPD Partai Gerindra Bali.

PDI Perjuangan, rekan satu lembaga, serta para legislator dan kolega politik lainnya turut menyampaikan duka mendalam atas wafatnya tokoh yang dikenal sebagai pejuang lingkungan hidup dan legislator berdedikasi tinggi ini.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti