billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Sosial Tegaskan Komitmen Antikorupsi Usai Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Kembali Terungkap

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri Sosial Tegaskan Komitmen Antikorupsi Usai Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos Kembali Terungkap
Foto: (Sumber: Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta seusai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/8/2025) ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo/am.)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak akan mentoleransi praktik korupsi dan bentuk penyelewengan lain di lingkungan Kementerian Sosial, menyusul kembali terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait pengangkutan bantuan sosial.

"Saya dengan Pak Wamensos (Agus Jabo Priyono) tidak mentoleransi korupsi. Kalau ada pelanggaran, saya dan Pak Wamensos tidak segan-segan melaporkannya langsung ke penegak hukum," ujarnya usai memberikan pembekalan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat di Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (18/8/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh anggaran Kemensos harus digunakan secara transparan, kredibel, dan tepat sasaran untuk penerima manfaat.

Peringatan Keras bagi Internal dan Mitra Kemensos

Peringatan antikorupsi itu tidak hanya ditujukan kepada jajaran internal kementerian, tetapi juga kepada pihak ketiga yang bekerja sama dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pengelola Sekolah Rakyat di berbagai daerah.

"Sesuai ketentuan yang ada saja, tidak ada korupsi, tidak ada sogok-menyogok," tambah Saifullah.

Ia mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk belajar dari kesalahan masa lalu agar praktik serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang dan terjadi lagi di lingkungan Kementerian Sosial. Tentu kami dengan Pak Wamen utamanya itu harus juga memulai lah dari diri kami sendiri. Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi, tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadinya penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial," tegasnya.

KPK Umumkan Pengembangan Kasus Korupsi Bansos

Pernyataan Saifullah ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus pengembangan dugaan korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kemensos.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dua dari lima tersangka tersebut merupakan korporasi.

Namun, identitas para tersangka belum diumumkan karena kasus ini masih merupakan pengembangan dari perkara korupsi sebelumnya di lingkungan Kementerian Sosial.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti