
Pantau - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi program pengadaan makanan tambahan (PMT) yang ditengarai mencoreng niat baik Presiden Prabowo Subianto melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dukungan DPR untuk Penindakan Korupsi
Sahroni menegaskan bahwa praktik korupsi dalam program gizi ibu dan anak adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi.
"Program MBG dari Presiden yang sangat bagus dan mulia. Nah jangan sampai niat yang bagus dari Presiden dan negara ini, dirusak oleh koruptor seperti ini," ungkapnya.
Ia menilai perampasan hak ibu dan anak untuk memperoleh gizi baik merupakan perbuatan keji dan tidak boleh dibiarkan.
Menurutnya, tindak pidana korupsi pada sektor ini dapat menghambat cita-cita Indonesia dalam meraih bonus demografi pada 2045 dengan sumber daya manusia berkualitas.
Tuntutan Penegakan Hukum dan Pengawasan
Sahroni meminta penegak hukum menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PMT.
"Maka semua yang terlibat harus ditindak dengan hukum seberat-beratnya, tanpa ampun dan ke depan, di era Presiden Prabowo ini, saya minta KPK, Polri, dan Kejagung harus lakukan pengawasan yang jauh lebih ketat dari sebelum-sebelumnya," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar distribusi program MBG benar-benar sesuai standar gizi yang telah ditentukan.
"Pastikan masyarakat menerima program MBG sesuai dengan kadar nutrisi yang telah ditentukan," ujarnya.
Temuan KPK dalam Penyelidikan
KPK saat ini tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan PMT bagi balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016–2020.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa program tersebut pada awalnya bertujuan untuk menekan angka tengkes (stunting).
Namun, dalam praktiknya ditemukan adanya upaya mengurangi kualitas nutrisi pada biskuit bantuan dengan cara menambahkan lebih banyak gula dan tepung, sehingga kandungan gizi tidak sesuai standar.
- Penulis :
- Arian Mesa