
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, meski ada tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Gaji DPR RI Tetap, Tunjangan Rumah Ditambahkan
Adies Kadir menjelaskan bahwa tambahan tunjangan rumah tersebut menggantikan fasilitas rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada.
"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," ungkapnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Selain tunjangan rumah, Anggota DPR RI juga menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulan.
Rinciannya terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, serta beberapa komponen tunjangan lainnya.
"Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta," kata dia.
Tidak Ada Kenaikan Gaji Pokok
Menurut Adies, kenaikan hanya terjadi pada tunjangan, yang disesuaikan dengan harga kebutuhan saat ini.
Ia menegaskan bahwa gaji pokok Anggota DPR RI sudah 15 tahun tidak mengalami kenaikan.
Meski demikian, para anggota DPR memahami adanya kebijakan efisiensi yang sedang diberlakukan.
Adies menegaskan bahwa tugas Anggota DPR RI tidak hanya menghadiri rapat, tetapi juga membahas anggaran hingga legislasi yang cukup pelik.
"Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik," ujarnya.
- Penulis :
- Arian Mesa