Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Masuki Pembicaraan Tingkat I, DPR Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Transparansi Fiskal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Masuki Pembicaraan Tingkat I, DPR Tekankan Perbaikan Tata Kelola dan Transparansi Fiskal
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto saat rapat Kerja banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan RI di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025). Foto: Geraldi/vel)

Pantau - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyampaikan laporan Panitia Kerja (Panja) mengenai Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung Nusantara II, DPR RI, Selasa, 19 Agustus 2025.

Penajaman Pasal dan Rekomendasi untuk Pemerintah

Dalam laporannya, Wihadi menjelaskan bahwa pada 21 Juli 2025, Panja telah menggelar rapat perumusan kesimpulan untuk menyepakati angka-angka dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 serta menyusun rekomendasi yang dimasukkan dalam penjelasan RUU.

"Nomor satu, pendahuluan. Pada tanggal 21 Juli 2025 telah dilaksanakan rapat Panja perumus kesimpulan Rancangan Undang-Undang untuk menyepakati angka-angka dalam LKPP Tahun 2024 dan juga menyepakati rekomendasi Panja yang perlu dimasukkan dalam penjelasan RUU P2 APBN Tahun Anggaran 2024," ungkapnya.

Ia menyoroti perubahan signifikan dalam Pasal 12 RUU P2 APBN 2024 yang kini memuat rincian langkah tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan DPR RI.

"Semula cukup jelas menjadi, untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Hasil Review atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal, serta dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat untuk meningkatkan kualitas Pengelolaan Keuangan Pemerintah, Pemerintah akan melakukan beberapa langkah," jelas Wihadi.

Fokus pada Belanja Berkualitas dan Reformasi Pajak

Panja merekomendasikan sejumlah langkah penting bagi pemerintah, di antaranya menyempurnakan alokasi anggaran pendidikan agar sesuai amanat UUD 1945, yakni minimal 20% dari total APBN.

DPR juga meminta pemerintah memperhatikan capaian indikator makro ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar rupiah, serta lifting minyak dan gas bumi yang belum memenuhi target.

Rekomendasi lainnya adalah mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), terutama di daerah dengan skor IPM rendah, serta memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

DPR turut menekankan pentingnya reformasi sistem perpajakan yang adaptif guna meningkatkan rasio perpajakan nasional.

Pemerintah juga diminta menindaklanjuti seluruh temuan BPK, baik dalam LKPP maupun laporan audit pada masing-masing kementerian dan lembaga.

Selain itu, keberhasilan pelaksanaan belanja kementerian dan lembaga harus ditetapkan dengan ukuran yang jelas sebagai bagian dari konsep spending better.

Siap Disahkan dalam Pembicaraan Tingkat I

Wihadi berharap laporan Panja ini dapat diterima dan disahkan dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama pemerintah.

"Demikian laporan Panja draft RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 untuk dapat diterima dan disahkan dalam rapat kerja Badan Anggaran dengan pemerintah dalam rangka Pembicaraan Tingkat I," ungkapnya.

Laporan Panja ini menjadi bagian dari empat agenda utama rapat, yaitu pengesahan hasil Panja, penyampaian pandangan mini fraksi, penandatanganan naskah RUU, dan pengambilan keputusan untuk melanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II.

Penulis :
Ahmad Yusuf