Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PPPA Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan Daycare Usai Dugaan Kekerasan Balita di Surabaya

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian PPPA Dorong Penguatan Regulasi dan Pengawasan Daycare Usai Dugaan Kekerasan Balita di Surabaya
Foto: (Sumber: Ilustrasi: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bercengkrama dengan anak-anak yang dititipkan di penitipan anak saat meresmikan daycare di PT Godrej Consumer Products Indonesia, Rabu (18/06/2025). ANTARA/Meuthia Hamidah.)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan perlunya penguatan regulasi, standardisasi, dan pengawasan terhadap layanan penitipan anak (daycare) menyusul kasus dugaan kekerasan terhadap balita di Surabaya.

PPPA Serukan Penguatan Aturan dan Standar Daycare

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menyatakan bahwa layanan penitipan anak harus menjamin keamanan dan keselamatan anak.

"Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak, dan anak harus terjamin keselamatannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus dugaan kekerasan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat regulasi, standardisasi, dan pengawasan terhadap daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Kementerian PPPA menyoroti perlunya standar layanan daycare yang meliputi aspek perizinan yang jelas, pola pengasuhan yang sesuai dengan hak anak, kelengkapan fasilitas pendukung, prosedur darurat jika terjadi insiden, serta perlindungan terhadap hak anak dan orang tua.

Penanganan Korban dan Dukungan Hukum

Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Timur untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

UPTD PPA Jatim mendampingi orang tua korban dalam proses pemeriksaan di kepolisian serta menyediakan layanan konseling psikologis daring bagi ibu korban yang mengalami kecemasan.

Selain itu, kondisi korban juga dipastikan dalam keadaan baik secara fisik dan mental oleh tim pendamping.

Kementerian PPPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus ini.

Diketahui, seorang balita perempuan berinisial EJ (1) mengalami luka-luka setelah dititipkan di sebuah daycare di Surabaya pada 4 Juni 2025.

Korban diduga mengalami kekerasan dari balita lain yang juga berada di lokasi yang sama.

Orang tua korban melaporkan pemilik daycare tersebut ke Polda Jawa Timur pada 5 Juni 2025.

Hingga saat ini, Polda Jatim masih menyelidiki kasus tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf