
Pantau - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal menilai tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR RI masih dalam batas kewajaran dan sesuai aturan.
Penjelasan Wakil Ketua Komisi XI DPR
Hekal menjelaskan bahwa tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah dinas yang tidak lagi disediakan negara.
"Kita ini kan tentu bukan mau berfoya-foya dengan uang rakyat, tapi tunjangannya saya rasa masih in line lah dengan apa yang sekarang berlaku," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa anggaran tunjangan bersifat tetap dan tidak ada mekanisme penambahan jika dianggap kurang.
Menanggapi kritik publik, Hekal menyatakan bahwa besaran tunjangan tersebut masih sejalan dengan standar kebutuhan hidup di Jakarta.
"Bahkan, setahu saya yang total tunjangan maupun apa pun bentuknya penghasilan itu untuk anggota DPR RI yang semua kira-kira berdomisili dan wara-wiri ke Jakarta, masih di bawah (tunjangan) beberapa DPRD provinsi yang ada di Pulau Jawa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan bukanlah hal yang berlebihan.
"Jadi kalau menurut saya sih bukan hal yang berlebihan juga. Memang mau dibilang sedikit enggak, tapi apakah ini di luar batas kepantasan, menurut saya juga enggak luar biasa amat karena kalau memang akhirnya dibikin sangat minim akhirnya malah mereka mencari jalan untuk cari duit-duit yang mungkin malah lebih bahaya gitu," jelasnya.
Respons Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tunjangan rumah tersebut telah melalui kajian sesuai kondisi harga tanah dan properti di Jakarta.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta, karena kan (DPR RI) kantornya ada di Jakarta," ujarnya.
Puan menjelaskan bahwa kajian tunjangan berlaku bagi 580 anggota DPR yang berasal dari 38 provinsi di Indonesia.
"Karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah," katanya.
Ia menambahkan DPR tetap membuka ruang untuk mencermati masukan masyarakat terkait besaran tunjangan rumah tersebut.
"Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR. Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








