
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah membangun sebanyak 52 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari total tersebut, 27 unit sudah mulai beroperasi melayani masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menjelaskan bahwa pembangunan SPPG merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri yang meminta setiap provinsi serta kabupaten/kota menyiapkan tiga lahan untuk pembangunan.
"Pemerintah daerah tidak diperkenankan membangun langsung, tetapi hanya menyiapkan lahan. Untuk Kalsel sendiri, lahan sudah disiapkan, dan kita bertindak sebagai koordinator dengan kabupaten/kota," ujarnya.
Banjarbaru Paling Siap, Tiga Daerah Masih Nol SPPG
Dari seluruh kabupaten/kota, Kota Banjarbaru tercatat sebagai daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni sembilan unit.
Namun, masih ada tiga daerah di Kalsel yang belum memiliki satu pun SPPG, yaitu Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara, dan Barito Kuala.
Tim pusat dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Pekerjaan Umum telah turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi guna memverifikasi kesiapan lahan.
"Jika lahan yang diusulkan dinyatakan layak, maka pembangunan akan segera dilakukan tahun ini dengan target 20 unit," jelas Galuh.
Ia berharap seluruh 13 kabupaten/kota di Kalsel, termasuk provinsi, masing-masing mendapatkan satu unit SPPG, dan sisanya akan dialokasikan kepada daerah yang siap menerima dua unit.
Percepatan Pembangunan Jadi Komitmen Bersama
Sekretariat Satgas Manajemen Bina Gizi MBG Provinsi Kalsel saat ini berada di Bappeda dan berperan penting dalam memfasilitasi koordinasi dengan Ketua Regional BGN wilayah Kalsel yang beranggotakan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
"Monitoring dan evaluasi penting agar program percepatan pembangunan SPPG benar-benar sesuai dengan rencana. Dengan adanya verifikasi langsung, kita berharap target pembangunan dapat terealisasi secara merata di seluruh daerah," imbuh Galuh.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, menegaskan bahwa percepatan pembangunan SPPG merupakan bagian dari upaya pemenuhan gizi masyarakat dan harus dijalankan secara terukur serta berkelanjutan.
"Seluruh pihak harus berkomitmen dan bergerak bersama agar target pembangunan SPPG dapat tercapai. Program ini adalah komitmen bersama yang harus dilaksanakan secara terukur dan berkesinambungan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semua perangkat daerah harus terlibat, termasuk Sekretaris Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
- Penulis :
- Aditya Yohan