billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Udara Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk di Dunia, PM2,5 12 Kali Lebih Tinggi dari Batas WHO

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Udara Jakarta Masuk 5 Besar Terburuk di Dunia, PM2,5 12 Kali Lebih Tinggi dari Batas WHO
Foto: (Sumber: Arsip foto - Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Kamis (6/3/2025). ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/sgd/Spt/pri.)

Pantau - Kualitas udara Jakarta pada Minggu pagi, 24 Agustus 2025, tercatat dalam kategori tidak sehat dan menempati peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir yang diakses pukul 07.45 WIB.

PM2,5 Tinggi, Masyarakat Diimbau Gunakan Masker

IQAir mencatat indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 157 dengan konsentrasi PM2,5 sebesar 64 mikrogram per meter kubik.

Nilai tersebut setara dengan 12,8 kali lebih tinggi dibandingkan panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

PM2,5 adalah partikel udara berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron yang berbahaya jika terhirup karena dapat menembus saluran pernapasan dan masuk ke dalam aliran darah.

“Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 157 mengacu pada penilaian PM2,5,” tulis laporan IQAir.

BMKG dan IQAir mengimbau agar kelompok sensitif, seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan, tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.

“Kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker,” tulis IQAir dalam rekomendasinya.

Masyarakat umum pun disarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan guna meminimalisasi paparan polusi.

Jakarta di Bawah Kinshasa dan Batam, Data Pemprov Berbeda

Dalam daftar peringkat kualitas udara dunia dari IQAir, Jakarta berada di posisi kelima, tepat di bawah Addis Ababa (Ethiopia) yang mencatat angka AQI serupa.

Adapun posisi pertama ditempati Kota Kinshasa (Kongo) dengan angka 174, diikuti Batam (Indonesia) di posisi kedua dengan angka 164, dan Dubai (Uni Emirat Arab) di posisi ketiga dengan angka 159.

Sementara itu, data dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, udara.jakarta.go.id, menunjukkan informasi yang berbeda.

Rata-rata kualitas udara Jakarta pada hari yang sama tercatat dalam kategori baik hingga sedang.

Data tersebut dihimpun dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) dengan angka berkisar antara 16 hingga 86.

Perbedaan data ini menunjukkan perlunya sinergi antara platform pemantau independen dan instansi resmi dalam menyajikan informasi yang akurat dan komprehensif bagi masyarakat.

Penulis :
Ahmad Yusuf