Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Prabowo Lantik Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Gantikan Posisi Sebelumnya

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Presiden Prabowo Lantik Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Gantikan Posisi Sebelumnya
Foto: (Sumber: Presiden RI Prabowo Subianto memimpin upacara pengucapan sumpah/janji Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Suharto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). (ANTARA/Fathur Rochman))

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial dalam upacara pengucapan sumpah dan janji jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.

Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 71P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Dalam prosesi pelantikan, Suharto mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suharto.

Menang Telak dalam Pemilihan Hakim Agung

Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dalam Sidang Paripurna Khusus yang digelar di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam pemilihan satu putaran tersebut, Suharto memperoleh 25 suara dari total 33 suara sah, unggul dari calon lainnya, Hakim Agung Surya Jaya, yang meraih 8 suara.

Pemilihan tersebut diikuti oleh 39 dari total 41 hakim agung, dengan dua orang tidak hadir karena sakit.

Dari hasil pemungutan suara:

  • Suharto memperoleh 25 suara
  • Surya Jaya memperoleh 8 suara
  • 6 suara dinyatakan tidak sah

Hanya dua nama yang bersedia dicalonkan dalam pemilihan tersebut, yakni Suharto dan Surya Jaya.

Sebelum dilantik, Suharto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.

Siap Jalankan Peran sebagai Navigator MA

Setelah terpilih, Suharto menyatakan kesiapannya menjalankan peran sebagai navigator Mahkamah Agung demi mencapai visi dan misi lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

"Kami dapat diandaikan sebagai navigator, mengamati cuaca, mengamati suasana untuk bagaimana kapal besar MA ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya mencapai visi dan misi yang telah dicanangkan," ungkapnya.

Sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto akan mendampingi Ketua MA, Sunarto, dalam urusan teknis yudisial serta mengoordinasikan para ketua kamar perkara di MA.

"Jadi, nakhodanya tetap Yang Mulia Ketua MA. Kami, dan nanti mungkin dibantu oleh Wakil Non-Yudisial beserta pimpinan yang lain, akan mendukung dan membantu serta mendukung garis kebijakan Yang Mulia Ketua MA," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan