
Pantau - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor dalam penggerebekan kontrakan yang diduga sebagai markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu 24 Agustus 2025.
Dua Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
"Total dua pelaku yang kita amankan terkait dengan pencurian kendaraan motor," ujar Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu, Senin 25 Agustus 2025.
Dari dua terduga pelaku, salah satunya menguasai kunci letter T yang biasa digunakan untuk membobol motor.
"Untuk yang menguasai kunci letter T satu orang, yang digunakan untuk melakukan pencurian motor," kata Bayu.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian dari kontrakan tersebut.
Seluruh motor tidak memiliki pelat nomor sehingga polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas kendaraan.
Jejak Terungkap dari Patroli
Kasus ini bermula dari Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya yang mengamankan sekelompok remaja diduga hendak tawuran.
"Benar saja tim Presisi Polda Metro Jaya mengamankan dan memeriksa sejumlah orang yang diduga mau tawuran. Di situ didapati senjata tajam sejumlah celurit, golok dan (kunci) letter T," kata Bayu.
Dari penemuan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menggerebek kontrakan yang diduga menjadi markas penyimpanan motor hasil curian.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur, sementara polisi juga memburu pelaku lain yang diduga masuk dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor.
"Kasus masih proses pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor," jelas Bayu.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian motor.
"Untuk masyarakat yang kehilangan motor boleh lakukan pengecekan di Polres Jakarta Timur dengan membawa bukti kepemilikan, STNK dan BPKB," ucap Bayu.
- Penulis :
- Arian Mesa