
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Terima Uang Rp3 Miliar dan Motor Ducati
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Immanuel Ebenezer mengakui telah menerima kendaraan roda dua saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Dugaan penerimaan motor tersebut terungkap saat tim KPK mendatangi rumah Immanuel.
Asep mengungkapkan percakapannya dengan Immanuel: "Mana motornya?" dan dijawab bahwa motor disimpan di rumah anaknya.
Motor itu kemudian diantarkan dan diserahkan kepada penyidik KPK.
Motor yang diterima diketahui merupakan merek Ducati, dan diduga diberikan oleh Irvian Bobby, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022–2025.
Selain kendaraan, Immanuel juga diduga menerima uang tunai sebesar Rp3 miliar.
11 Tersangka dan Pencopotan dari Jabatan Wamenaker
KPK mengumumkan penetapan 11 tersangka pada 22 Agustus 2025, termasuk pejabat struktural di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Berikut daftar lengkap para tersangka:
- Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3)
- Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja)
- Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja)
- Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)
- Fahrurozi (Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Maret–Agustus 2025)
- Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan, 2021–Februari 2025)
- Sekarsari Kartika Putri (Sub-Koordinator di Kemenaker)
- Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
- Temurila (pihak dari PT KEM Indonesia)
- Miki Mahfud (pihak dari PT KEM Indonesia)
- Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan)
Pada hari yang sama, Immanuel menyatakan harapannya agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Namun, Presiden justru mencopot Immanuel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut jabatan tinggi negara dan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sistem sertifikasi keselamatan kerja nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf