
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Disetujui Secara Bulat dalam Rapat Paripurna
Persetujuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memimpin jalannya rapat.
"Berdasarkan surat Presiden mengenai naturalisasi lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es, serta hasil pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII, rapat paripurna hari ini memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia," ungkap Cucun.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) yang dilakukan sehari sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi.
Hasil pembahasan di kedua komisi terkait kemudian dibawa ke paripurna untuk mendapatkan pengesahan resmi dari seluruh anggota dewan.
"Atas nama pimpinan dewan, kami menanyakan apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan terhadap para atlet tersebut dapat disetujui?" tanya Cucun kepada peserta rapat.
Pertanyaan tersebut dijawab secara bulat dengan pernyataan setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir.
Daftar Atlet yang Disetujui untuk Dinaturalisasi
Berikut adalah lima atlet sepak bola yang disetujui untuk dinaturalisasi:
- Mauro Nils Zijlstra
- Isabel Corian Kopp
- Isabelle Notet
- Pauline Jeanettevan de Pol
- Milianio Jonathans
Sementara empat atlet hoki es yang juga disetujui adalah:
- Savelii Molchanov
- Evgenii Nurislamov
- Artem Bezrukov
- Adel Khabibullin
"Selanjutnya, persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Cucun menutup pembahasan agenda tersebut.
Naturalisasi ini diharapkan dapat memperkuat tim nasional Indonesia di cabang sepak bola dan hoki es dalam kompetisi internasional mendatang.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










