Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Kereta Api

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Kereta Api
Foto: (Sumber: Bupati Pati Sudewo (tengah) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). ANTARA/Rio Feisal.)

Pantau - Bupati Pati, Sudewo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 09.43 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Pemeriksaan Sudewo Terkait Kasus Suap DJKA

"Ya memenuhi panggilan", ujar Sudewo singkat saat tiba di Gedung KPK tanpa membawa berkas.

Saat ditanya mengenai aksi masyarakat Pati yang mengirimkan surat ke KPK, ia hanya menjawab, "Ya, semoga baik-baik saja".

Sudewo dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk klaster proyek pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.

Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang kasus di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023 dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan.

Dalam sidang itu, jaksa KPK menghadirkan bukti penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Sudewo membantah menerima Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.

Jejak Kasus Korupsi Proyek Kereta Api

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub (kini BTP Kelas I Semarang).

KPK menetapkan 10 orang tersangka sesaat setelah OTT, kemudian bertambah menjadi 14 orang hingga November 2024, termasuk dua korporasi.

Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan tersangka ke-15 yakni ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.

Dugaan korupsi melibatkan sejumlah proyek strategis di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, antara lain jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.

Dalam proyek-proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administrasi hingga manipulasi proses penentuan pelaksana proyek.

Penulis :
Ahmad Yusuf