billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Dukung Pemindahan 1.300 Napi High Risk ke Nusakambangan, Strategi Besar Lumpuhkan Pusat Kendali Kejahatan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Dukung Pemindahan 1.300 Napi High Risk ke Nusakambangan, Strategi Besar Lumpuhkan Pusat Kendali Kejahatan
Foto: (Sumber: Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi))

Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang memindahkan 1.300 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Lapas Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Langkah pemindahan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari sebuah strategi besar untuk melumpuhkan pusat kendali kejahatan. Kita tahu bahwa banyak lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas dan memiliki tingkat keamanan yang beragam," ujar Dewi, Senin (25/8).

Isolasi Teroris dan Bandar Narkoba, Lapas Lain Fokus ke Pembinaan

Dewi menjelaskan bahwa dengan memusatkan narapidana berisiko tinggi seperti bandar narkoba jaringan internasional, teroris, dan pelaku kejahatan terorganisir lainnya di Nusakambangan, maka ancaman bisa diisolasi.

Dengan demikian, lapas lainnya dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan bagi narapidana berisiko rendah.

Konsentrasi napi berisiko tinggi dalam satu lokasi dengan sistem keamanan super maksimum disebut sebagai langkah penting untuk menciptakan efek jera dan memperbaiki sistem pemasyarakatan nasional secara menyeluruh.

Dewi menambahkan bahwa lembaga pemasyarakatan harus kembali ke fungsinya sebagai pusat rehabilitasi untuk membentuk warga binaan menjadi individu yang produktif dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis dan penggunaan teknologi keamanan canggih agar napi tidak lagi dapat mengendalikan kejahatan dari dalam lapas.

"Pemindahan ini adalah bukti keseriusan negara dalam memerangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kami di Komisi XIII akan terus mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan ini. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan terorganisir," tegasnya.

Ditjenpas Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Pembinaan Tepat Sasaran

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyebut bahwa total 1.300 napi high risk telah dipindahkan ke berbagai Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan.

Pemindahan ini telah berlangsung sejak masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

"Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi.

Narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan berdasarkan hasil asesmen risiko dan kebutuhan pembinaan masing-masing.

Mereka juga akan mendapatkan program pembinaan dan pengamanan khusus yang disesuaikan dengan tingkat risiko, kondisi mental, dan perilaku.

Tujuan akhir dari program ini adalah agar narapidana high risk dapat pulih secara mental dan perilaku sebelum kembali ke masyarakat, sejalan dengan misi sistem pemasyarakatan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti