
Pantau - Polisi Daerah Papua Barat Daya menangkap 10 orang terduga pelaku aksi anarkis di Kota Sorong yang merusak fasilitas umum dan memblokade jalan.
Penangkapan Pelaku dan Kerusuhan di Sorong
Kepala Polda Papua Barat Daya Brigjen Polisi Gatot Haribowo menjelaskan bahwa 10 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan, dan jumlah pelaku kemungkinan bertambah.
"Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah," ujarnya di Polresta Sorong.
Aparat kepolisian mengidentifikasi bahwa pelaku turut merusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
"Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator," kata Kapolda.
Aksi blokade jalan dan perusakan disebut dilakukan oleh massa dari beberapa kampung yang terpengaruh provokasi.
"Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan," jelasnya.
Pemicu Aksi dan Kondisi Terkini
Kapolda menambahkan bahwa aksi anarkis bermula dari pemindahan empat tahanan politik kasus dugaan makar anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) oleh Kejaksaan Negeri Sorong ke Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani persidangan.
Empat orang tersebut berinisial AAG, NM, MS, dan PR, yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait aktivitas NFRPB.
"Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong," ungkap Kapolda.
Pasukan gabungan TNI dan Polri diturunkan untuk membersihkan sisa material blokade, sekaligus tetap bersiaga mengantisipasi adanya aksi susulan.
Situasi Kota Sorong kini berangsur pulih, namun aparat keamanan masih berjaga di titik-titik strategis untuk mencegah gangguan baru.
- Penulis :
- Shila Glorya