
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya terus memantau proses pembahasan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang saat ini berlangsung di DPRD Kabupaten Pati.
Pemerintah Pusat Minta Kondisi Tetap Kondusif
Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat menghormati mekanisme pembahasan hak angket yang dilakukan DPRD Pati.
" Kami cermati dan awasi proses yang ada. Kita hormati pansus-nya dan tunggu saja," ungkapnya usai menghadiri rapat percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika, Semarang, Kamis.
Ia meminta masyarakat Kabupaten Pati menjaga kondusivitas hingga hasil akhir pembahasan hak angket diumumkan.
Selain itu, Bima juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan agar pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan normal.
" Kami apresiasi Pak Gubernur, karena di sana, pelayanan publik tetap jalan," katanya.
Terkait aksi masyarakat Pati yang mengirimkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bima menilai hal tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.
" Silahkan saja, itu ruang demokrasi, enggak ada larangan," katanya menanggapi rencana masyarakat yang bahkan akan mendatangi langsung KPK apabila Sudewo terbebas dari jeratan hukum.
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo.
Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan bahwa rapat paripurna pada Rabu (13/8) dihadiri 42 dari 50 anggota sehingga memenuhi syarat kuorum.
Dari jumlah tersebut, sebagian anggota mengusulkan pembentukan pansus hak angket, hingga akhirnya disepakati dibentuk tim pansus dengan 15 anggota.
" Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat, sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja," ujarnya.
Tim pansus DPRD Pati akan mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo, khususnya terkait penanganan aksi unjuk rasa, sebelum hasil akhirnya direkomendasikan ke Mahkamah Agung.
Ali Badrudin juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan pendapat dengan cara yang baik serta menghindari tindakan anarkis.
" Harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama, harus dijaga bersama," katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa