
Pantau - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan mencatat sebanyak 13.637 mahasiswa asal Kalimantan telah menerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sejak tahun 2020, dengan kuota penyaluran tahun 2025 ditetapkan 2.700 mahasiswa.
Kuota Penerima KIP dan Komitmen Pemerintah
Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan Dr. Muhammad Akbar menyampaikan bahwa jumlah kuota penerima KIP periode 2025 sama dengan tahun 2024 sesuai keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
"Kuota tersebut sedang dalam proses pendataan, sedangkan yang sudah berjalan sebanyak 13.637 mahasiswa penerima KIP tersebar di berbagai kampus se-Kalimantan," ungkapnya.
Ia menegaskan program KIP merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memberi kesempatan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu menempuh pendidikan tinggi.
"Melalui program ini diharapkan penerima KIP dapat meningkatkan kualitas diri dan suatu saat mampu mengangkat harkat serta perekonomian keluarga," tambahnya.
Antisipasi Penyelewengan dan Imbauan kepada Kampus
Akbar meminta kampus dan pengelola KIP di setiap perguruan tinggi mengawal pelaksanaan program agar tidak terjadi penyelewengan maupun salah sasaran.
Pemerintah juga telah menaikkan dana KIP untuk biaya SPP, uang saku mahasiswa, dan uang kuliah tunggal (UKT).
"Akan ada sanksi berat bila terjadi penyalahgunaan dana KIP," tegasnya.
Ia mencontohkan pernah ada kampus yang menahan kartu ATM dan buku tabungan mahasiswa penerima KIP dengan alasan keamanan, namun praktik itu berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Ada pula kasus kampus memungut tambahan uang kuliah dari mahasiswa penerima KIP, padahal hal itu dilarang.
"Saya harap kampus justru memberikan subsidi, bukan memungut tambahan biaya," ujarnya.
Selain itu, Akbar mengingatkan pihak perbankan agar tidak menutup rekening mahasiswa meski saldo kosong untuk memudahkan pencairan dana KIP.
Mahasiswa juga diingatkan agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam pengajuan KIP.
"Selama semua persyaratan dipenuhi, maka KIP bisa diperoleh tanpa biaya tambahan," katanya.
Harapan untuk Mahasiswa Penerima
Akbar berharap mahasiswa penerima KIP dapat memanfaatkan kesempatan dengan maksimal, rajin belajar, dan berjuang demi masa depan yang lebih baik.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi mahasiswa penerima KIP untuk melanjutkan ke program studi kesehatan hingga tingkat profesi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya