Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPAI Kawal Penyerahan 94 Anak Terlibat Demonstrasi di Jakarta kepada Orang Tua

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KPAI Kawal Penyerahan 94 Anak Terlibat Demonstrasi di Jakarta kepada Orang Tua
Foto: Arsip - Seorang ayah memeluk anaknya yang akhirnya dipulangkan Polda Metro Jaya usai ditangkap saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawal proses penyerahan anak-anak yang terlibat aksi demonstrasi di Jakarta kepada orang tua masing-masing pada Kamis (29/8).

Proses Penyerahan Anak ke Orang Tua

Anggota KPAI Sylvana Apituley menjelaskan bahwa anak-anak mulai dipulangkan sejak pagi.

"Tadi anak-anak yang sudah dijemput orang tuanya langsung dipulangkan oleh polisi, mulai pagi pukul 09.00. Saya temani prosesnya sampai dengan pukul 12.00 siang. Rata-rata orang tua yang jemput bilang enggak tahu anaknya kemana sepulang sekolah," ungkapnya.

Polda Metro Jaya mendata sebanyak 94 anak yang diamankan dari lokasi demonstrasi.

"Jumlahnya belum pasti, karena ada anak-anak yang tidak lama di Polda Metro Jaya, langsung pulang, belum didata lengkap. Sementara yang didata lengkap hanya 94 anak," kata Sylvana Apituley.

Sebagian besar anak yang diamankan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Tadi saya temui 20-an anak di beberapa unit di PMJ, masih banyak anak SMP, pakai seragam mirip SMA. Mereka mengaku diajak teman, kakak kelas, alumni. Ada juga yang tidak sengaja lagi lewat mau ngethrift tapi diamankan polisi," ujarnya.

Seruan KPAI Soal Pelibatan Anak dalam Demonstrasi

KPAI menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam aksi unjuk rasa, terutama yang berpotensi berujung anarkis.

"Pelibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa anarkis merupakan salah satu bentuk pengabaian dan pelanggaran hak-hak anak yang terus berulang dan menodai sejarah demokrasi di Indonesia," tegas Sylvana.

Ia menambahkan, KPAI mencatat fenomena serupa terjadi berulang selama satu dekade terakhir.

"Kasus terjadi khususnya pada masa menjelang, di saat, dan sesudah Pilpres dan Pilkada, maupun saat aksi unjuk rasa penolakan kebijakan nasional tertentu yang dinilai kontroversial dan mencederai rasa keadilan rakyat," jelasnya.

KPAI menekankan perlunya kesadaran bersama agar anak-anak tidak lagi dijadikan korban dalam dinamika politik maupun aksi massa.

Penulis :
Shila Glorya