billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ojek Online Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Minta Proses Hukum Transparan dan Humanis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Ojek Online Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Minta Proses Hukum Transparan dan Humanis
Foto: (Sumber: Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin / DPR)

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Affan Kurniawan Jadi Korban Saat Mengantar Pesanan

Affan Kurniawan (20) diketahui sedang mengantarkan pesanan makanan ketika peristiwa tragis itu terjadi.

Ia menjadi korban saat aparat Brimob berusaha membubarkan massa demonstran.

Affan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tidak tertolong.

Presiden Prabowo Subianto turut melayat ke rumah duka korban sebagai bentuk belasungkawa atas insiden ini.

Pernyataan belasungkawa juga disampaikan TB Hasanuddin pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Tujuh Anggota Brimob Dipatsus, DPR Desak Proses Transparan

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa tujuh anggota Brimob telah diperiksa terkait insiden tersebut.

Pemeriksaan awal menyatakan bahwa ketujuh anggota terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

Mereka adalah Bripka R, Kompol C, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Ketujuhnya kini telah ditempatkan khusus atau dipatsus-kan.

Polri menjamin bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas.

TB Hasanuddin mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan terbuka kepada publik.

"Harus ada transparansi. Jika ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka proses hukum harus berjalan dengan adil," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dan profesional dalam menangani aksi demonstrasi.

Menurutnya, keselamatan seluruh warga, termasuk pihak yang tidak terlibat langsung dalam aksi, harus dijamin.

Penulis :
Ahmad Yusuf