Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Rektor UI Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban, Kegiatan Kampus Dialihkan Daring 1–4 September 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Rektor UI Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban, Kegiatan Kampus Dialihkan Daring 1–4 September 2025
Foto: (Sumber: Rektor UI Heri Hermansyah. ANTARA/Feru Lantara)

Pantau - Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan menahan diri dalam menghadapi kondisi bangsa yang tengah berkembang.

Ia meminta masyarakat menyampaikan aspirasi secara baik tanpa melakukan tindakan anarkis.

"Kami meminta seluruh lapisan masyarakat agar bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik serta mencegah terjadinya penjarahan dan perusakan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat, bangsa, dan negara," ungkapnya.

Heri juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil demi mengembalikan kepercayaan publik.

Selain itu, ia menyerukan perlunya kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban hidup masyarakat.

"Jagalah persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa dari perpecahan," ujarnya.

UI Terapkan Sistem Daring dan Skema Kerja Fleksibel

Sebagai bentuk antisipasi terhadap situasi nasional, Universitas Indonesia mengumumkan perubahan sementara dalam sistem kegiatan akademik dan nonakademik.

Rektor UI menyatakan bahwa seluruh kegiatan belajar dan mengajar dilakukan secara daring dari rumah masing-masing mulai Senin, 1 September hingga Kamis, 4 September 2025.

"Kegiatan praktikum, pemanfaatan laboratorium dan kegiatan lain yang tidak dapat dilakukan secara daring dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan setelah periode tersebut dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan," jelas Heri.

Untuk kegiatan nonakademik, UI menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) dengan skema 50:50 antara bekerja dari rumah dan dari kantor.

Pengaturan jadwal dilakukan berdasarkan persetujuan pimpinan unit kerja masing-masing.

Namun, petugas dengan fungsi kritis seperti keamanan, kebersihan, jaringan IT, panitia wisuda, serta pegawai lainnya tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Pimpinan universitas dan fakultas juga tetap melaksanakan tugas dari kantor, dengan mempertimbangkan aspek keamanan dalam perjalanan ke tempat kerja.

Penulis :
Aditya Yohan