billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Delapan Fraksi DPR RI Sepakat Evaluasi dan Hentikan Tunjangan, Respons atas Desakan Mahasiswa dan Publik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Delapan Fraksi DPR RI Sepakat Evaluasi dan Hentikan Tunjangan, Respons atas Desakan Mahasiswa dan Publik
Foto: (Sumber: Budisatrio Djiwandono. (Dok. Pribadi)

Pantau - Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat terjadi di berbagai daerah menuntut penghapusan tunjangan dan gaji besar anggota DPR RI yang dinilai tidak mencerminkan keadilan sosial di tengah krisis ekonomi.

Menanggapi desakan publik tersebut, delapan fraksi di DPR RI menyatakan komitmennya untuk mengevaluasi bahkan menghentikan tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang dianggap melukai rasa keadilan masyarakat.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk berubah.

"Kami siap untuk meninjau ulang serta menghentikan tunjangan-tunjangan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Dengan tulus saya memohon maaf apabila selama ini kinerja fraksi kami belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat," ungkapnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, juga menyatakan kesediaan fraksinya untuk direvisi.

"Kita sudah menyatakan siap dievaluasi dan direvisi fasilitas kami jika dipandang berlebihan. Ini saatnya kita menjaga kepatutan diri dalam bersikap, berkata, berpenampilan, dan berperilaku," ujarnya.

Fraksi-Fraksi Dorong Etika, Kesederhanaan, dan Tanggung Jawab Sosial

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Said Abdullah, menekankan bahwa tunjangan bukan hanya soal nominal, tetapi menyangkut nilai etik dan empati terhadap rakyat.

"Politik bukan sekadar rasionalitas, tapi harus melekat etik, empati, dan simpati. Tunjangan bukan hanya soal jumlah, melainkan menyangkut nilai etik di hadapan rakyat," tegasnya.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menambahkan bahwa evaluasi tidak boleh mengurangi dorongan untuk meningkatkan kinerja anggota Dewan.

"Kami sudah sepakat mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat. Kami juga akan mengawasi anggota DPR dari PKB agar bekerja lebih optimal," ujarnya.

Sekretaris Jenderal PKS, M Kholid, menyatakan bahwa langkah ini sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

PKS juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi, serta penanganan unjuk rasa dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan penuh terhadap evaluasi total tunjangan anggota DPR.

"Saya dukung evaluasi total tunjangan anggota DPR. Untuk saya pribadi, semua gaji dan tunjangan sudah sejak lama saya kembalikan ke masyarakat. Itu wajib," ujarnya.

Diketahui, Ahmad Sahroni telah dinonaktifkan dari anggota DPR RI per 1 September 2025.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa prinsip transparansi dan kesederhanaan harus menjadi sikap dasar para anggota DPR.

"Kami siap mengikuti proses evaluasi secara transparan dan sesuai prinsip kepatutan. Kesederhanaan harus menjadi sikap dasar anggota DPR," katanya.

Fraksi Partai Demokrat, melalui Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

"Kami sepakat tuntutan mahasiswa dan publik agar tunjangan DPR dihentikan. Kami mohon maaf bila perilaku dan kegiatan kami selama ini belum mencerminkan wakil rakyat yang diharapkan," ungkapnya.

Pernyataan resmi delapan fraksi DPR RI ini dinilai sebagai momentum penting untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.

Evaluasi terhadap tunjangan dan fasilitas anggota DPR dipandang sebagai langkah konkret dalam menjawab suara publik yang menilai gaya hidup parlemen terlalu mewah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan