
Pantau - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) Inspektur Jenderal Polisi Hadi Gunawan menyatakan siap menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran Gedung DPRD NTB dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (30/8).
Penindakan terhadap Aktor Intelektual
"Jadi, memang untuk yang melakukan perusakan ini saya akan lakukan penindakan," kata Irjen Pol. Hadi Gunawan saat meninjau dampak kerusakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD NTB, Mataram, Minggu.
Ia menegaskan akan menindak tegas kasus ini dengan menargetkan aktor intelektual dari aksi perusakan yang dilakukan dengan cara membakar dan menjarah gedung DPRD NTB.
"Mudah-mudahan nanti akan tertangkap aktornya, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kerugian Puluhan Miliar Rupiah
Dari hasil pantauan lapangan, Kapolda NTB menyebutkan Gedung DPRD NTB yang habis terbakar sudah hancur dan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Ia berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, karena perusakan atau anarkisme dalam penyampaian aspirasi adalah perbuatan yang salah dan merugikan banyak pihak.
"Mohon kesadaran masyarakat karena DPR ini adalah dibangun oleh uang negara, uang rakyat, dari pajak rekan-rekan sekalian. Untuk itu, jangan dibakar seharusnya, karena nanti pembangunannya pakai uang daerah juga, uang kita-kita juga dipakai untuk membangun," ucapnya.
Pemerintah menilai kerugian akibat peristiwa unjuk rasa tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kerugian itu berasal dari kerusakan gedung yang terbakar serta hilangnya aset berharga, baik berupa dokumen maupun inventaris yang ada di kawasan kantor DPRD NTB karena ikut rusak dan dijarah.
- Penulis :
- Shila Glorya








