Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PB IKA PMII Dukung Prabowo Stabilkan Negara, Kecam Kekerasan dalam Unjuk Rasa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

PB IKA PMII Dukung Prabowo Stabilkan Negara, Kecam Kekerasan dalam Unjuk Rasa
Foto: (Sumber: Ketua Umum PB IKA PMII Slamet Ariyadi dan sejumlah alumni saat menghadiri Taaruf dan Rapat Pleno PB IKA PMII Masa Khidmat 2025-2030 di Jakarta, Minggu (31/8/2025). ANTARA/HO-PB IKA PMII)

Pantau - Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) secara resmi menyatakan dukungannya kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menstabilkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketua Umum PB IKA PMII, Slamet Ariyadi, menyampaikan bahwa dukungan tersebut termasuk terhadap langkah-langkah Presiden, "terutama mengganti pejabat publik politik dan pemerintahan yang tidak melaksanakan amanahnya dengan baik," ungkapnya.

PB IKA PMII Kecam Kekerasan dan Tuntut Perlindungan Hukum

PB IKA PMII mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan serta aksi anarkisme oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini.

Organisasi ini mendesak negara untuk hadir memberikan perlindungan hukum kepada warga negara dengan menjamin rasa aman, nyaman, dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.

PB IKA PMII menegaskan bahwa perlindungan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mereka juga menyuarakan pentingnya penjaminan hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

Slamet Ariyadi mengungkapkan, "Kami juga meminta pemerintah mengambil inisiatif yang progresif dalam memfasilitasi terjadinya dialog yang aspiratif dan solutif."

Seruan Jaga Demokrasi dan Tanggapan atas Kericuhan Aksi

Slamet mengajak semua elemen bangsa, khususnya alumni dan kader PMII di seluruh Indonesia, untuk menjaga situasi yang kondusif, kerukunan, persatuan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya menghormati hak asasi manusia serta menolak segala bentuk kekerasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, ia mengajak semua pihak menyampaikan aspirasi dan kritik secara membangun berdasarkan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menegaskan perlunya menghindari tindakan provokatif dan anarkisme," ujarnya.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, terjadi aksi unjuk rasa di Jakarta, termasuk di depan gerbang utama DPR RI, yang menyuarakan penolakan terhadap tunjangan anggota DPR RI.

Aksi unjuk rasa kembali terjadi pada 28 Agustus 2025.

Pada malam Kamis, 28 Agustus 2025, seorang pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob Polri saat terjadi kericuhan antara demonstran dan aparat kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

Kericuhan tersebut terjadi setelah massa dari berbagai elemen masyarakat yang berunjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, didorong mundur oleh aparat kepolisian.

Penulis :
Aditya Yohan