
Pantau - Sejumlah peristiwa menarik terjadi di Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, mulai dari pembersihan total lokasi demonstrasi, normalisasi transportasi publik, hingga imbauan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi karyawan di ibu kota.
Langkah-langkah ini merupakan respons atas kondisi Jakarta setelah gelombang unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa hari sebelumnya.
Seluruh Lokasi Unjuk Rasa Dibersihkan, MRT dan Transjakarta Kembali Beroperasi
Seluruh titik lokasi terdampak unjuk rasa di DKI Jakarta telah dibersihkan secara menyeluruh oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Sebanyak 1.325 personel diturunkan untuk melakukan pembersihan di berbagai lokasi strategis.
Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan: "Seluruh lokasi sudah kita bersihkan secara tuntas. Meski demikian, petugas kami masih tetap siaga untuk mengantisipasi adanya sampah susulan."
Sementara itu, Stasiun MRT Istora Mandiri sudah kembali beroperasi normal setelah sempat terdampak unjuk rasa sejak Jumat, 29 Agustus hingga Minggu dini hari.
PT Transjakarta juga secara bertahap kembali membuka sebagian besar layanan sejak Minggu pukul 09.00 WIB.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan: "Sudah beroperasi melayani pelanggan. BRT 13 dari 14 rute (sudah beroperasi), BRT Lintas Koridor 4 dari 16 rute, Non-BRT 55 dari 94 rute, Mikrotrans 95 dari 98 rute."
Sekolah Tetap Berjalan, Disnakertransgi Imbau WFH Situasional
Proses pembelajaran bagi siswa DKI Jakarta tetap berlangsung, baik secara langsung di sekolah maupun dari rumah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan: "Proses pembelajaran dilaksanakan secara langsung baik di sekolah maupun di rumah."
Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan imbauan penerapan WFH kepada perusahaan-perusahaan di Jakarta.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, menjelaskan bahwa kebijakan WFH bersifat situasional, tergantung pada perkembangan kondisi di lapangan.
- Penulis :
- Aditya Yohan